BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi menginstruksikan kepada personel Satpol PP Kota Serang untuk standby selama 24 jam di pusat perbelanjaan Royal Baroe.
Kini Royal Baroe sudah menjadi destinasi wisata dan ikon baru Kota Serang.
Instruksi ini disampaikan Budi Rustandi saat memimpin apel kesiapsiagaan yang digelar di Royal Baroe, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang pada Selasa, 6 Januari 2026 pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Budi Rustandi mengatakan, Royal Baroe sudah menjadi destinasi wisata Kota Serang, karena sudah menjadi ikon baru di Kota Serang.
“Royal Baroe ini destinasi wisata Kota Serang yang baru. Tentunya perlu evaluasi, yang mana ini perlu pengkajian bersama dalam rangka, agar Royal Baroe ini terjaga dengan baik,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
BACA JUGA: Langganan Banjir, Budi Rustandi Minta BPJT Perbaiki Saluran Pembuangan Air
Ia menjelaskan, rencana tahun 2026 ini akan ada tahap pembangunan lanjutan menuju Alun-alun Kota Serang.
“Jangan sampai Royal Baroe ini tidak terawat, karena nanti ke depan Alun-alun juga dibangun, jadi nanti nyambung nih destinasi wisatanya dari Royal Baroe ke Alun-alun. Nah jangan sampai mereka mereka tidak siap,” jelas dia.
Budi menyebutkan, tugas khusus Satpol PP Kota Serang di Royal Baroe adalah menjaga di setiap titik simpang, dan patroli di sepanjang trotoar Royal Baroe.
“Ada yaitu menjaga di setiap titik simpang, termasuk di sisi trotoar Royal Baroe untuk menjaga wilayah trotoar, agar tidak ada orang yang berjualan di trotoar, karena ini kan untuk pejalan kaki,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, jumlah personel Satpol PP Kota Serang yang standby sebanyak 20 personel.
BACA JUGA: Tinjau Banjir di Banten Lama, Budi Rustandi Geram Sungai Beralih Fungsi
“Dan mereka itu shif-shiftan,” ucap Budi.
Budi juga sudah menginstruksikan kepada Kepala Satpol PP Kota Serang untuk menindak anggotanya yang tidak semangat dan gigih dalam bekerja.
“Ketika ada Satpol-PP yang tidak bekerja, yang tidak masuk bekerja, karena dia merasa titipan, sehingga malas bekerja, jangan takut ganti,” tegasnya.
Menurut dia, Pemkot Serang sudah resmi menerapkan manajemen talenta, sehingga kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Serang yang malas bekerja bisa langsung dievaluasi dan diusulkan ke pemerintah pusat.
“Kemarin kan saya sudah launching dengan BKN, dan BKN banyak memberikan masukan celah-celah di mana para PPPK yang malas bekerja itu bisa dijadikan evaluasi dan diusulkan ke BKN untuk diberikan pemberhentian,” terang Budi.***
















