BANTENRAYA.COM – Pelaku pembunuhan bocah 9 tahun MAMH di BBS 9, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon berhasil ditangkap Polres Cilegon.
Menurut sumber pejabat polisi di Kepolisian Polres Cilegon membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Terduga pelaku sendiri ditangkap di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon asal Kecamatan Ciwandan di di Kampung Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon.
BACA JUGA: Tarik Minat Anak Muda, Perpustakaan Baru Cilegon Akan Difasilitasi Mini Teater
Pelaku yang merupakan seorang pria tersebut tertangkap akhirnya dikaitkan dengan kasus pembunuhan dan mengaku dirinya melakukan itu bersama komplotan pelaku pembobol brankas.
“Itu ditangkap di Ciwandan saat mau bobol brangkas pengusaha juga. Ini dikaitkan dengan saudara MH. Lalu ada pengakuan,” katanya, Jumat 2 Januari 2026.
Sejauh ini, jelasnya, pelaku tidak tunggal tapi 3 orang saat kondisi pembunuhan.
“Tidak sendiri karena ini sindikat,” jelasnya
Sementara itu, Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pembunuh MAMH anak 9 tahun di BBS.
“Yah benar, sabat yah sebentar lagi akan disampaikan,” jelasnya.
Sigit sendiri belum bisa merinci identitas pelaku dan jumlahnya. Namun, pihaknya memastikan akan segera menyampaikan ke publik.
“Sabar yah sebentar lagi disampaikan,” pungkasnya. ***

















