BANTENRAYA.COM – Kontrak Built, Operate, Transfer (BOT) Pasar Rangkasbitung bakal berakhir pada Februari 2028.
Hingga saat ini, Pemkab Lebak sendiri belum memutuskan terkait rencana tindak lanjut, baik dalam hal pengelolaan lokasi maupun kepastian masa depan para pedagang di Pasar Rangkasbitung.
Kontrak BOT Pasar Rangkasbitung sendiri diketahui sudah dimulai sejak tahun 2008 dan berlaku selama 20 tahun.
BACA JUGA: Waktu Terbaik Posting Instagram agar Engagement Meningkat, Ternyata Ada Saat-saat Krusial
“Kontraknya bakal berakhir Februari 2028 karena memang kesepakatannya itu selama 20 tahun sejak tahun 2008,” kata Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani pada Kamis, 1 Januari 2026.
Diketahui, lahan yang kini menjadi Pasar Rangkasbitung sendiri merupakan milik dari Pemkab Lebak.
Pemkab Lebak kemudian mengeluarkan Hak Pengelolaan ke pihak swasta. Oleh pihak swasta, lahan itu kemudian dibangun ruko hingga kios yang kini ditempati oleh para pedagang.
BACA JUGA: Dua Bulan Tumpukan Sampah di Terminal Ciboleger Tak Diangkut, Wisatawan Baduy Kecewa
Yani mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.400 bangunan, mulai dari kios, ruko dan sebagainya yang masing-masing dimiliki oleh para pedagang.
Kemudian ketika kontrak habis, bangunan-bangunan tersebut harus dikembalikan ke pemerintah daerah.
“Sekarang kita tidak bisa melakukan intervensi terlalu banyak, apalagi ke bangunan utama karena bisa jadi temuan. Kalau sekedar Fasos dan Fasum seperti irigasi ya itu baru bisa,” terang dia.
Yani menyebut, relokasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa Rangkasbitung oleh Pemkab Lebak juga merupakan salah satu persiapan dari Pemkab Lebak menata kawasan itu, disamping dalam menyambut Stasiun Rangkasbitung Ultimate.
Kendati begitu, dia mengakui belum ada rencana tindak lanjut dalam mengelola kawasan itu usai kontrak habis termasuk masa depan para pedagang yang saat ini mencari nafkah di Pasar Rangkasbitung.
“Untuk sementara kami diberi arahan untuk memikirkan setelah 2028 itu bakal seperti apa. Secara teknis belum ada pembicaraan tapi yg pasti setelah habis ini menjadi konsen pemerintah daerah untuk menata kawasan itu ke depan,” imbuhnya.
Yani menuturkan, Pasar Rangkasbitung sendiri saat ini tak hanya menjadi salah satu lokasi pusat ekonomi Kabupaten Lebak.
Lebih jauh, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pasar Rangkasbitung menjadi salah satu yang terbesar, termasuk juga PAD yang didapatkan dari retribusi parkir di area dalam pasar.
“Kalau kayak salar dan lain-lain itu hampir Rp2 miliar pertahun hanya dari Pasar Rangkasbitung. Nah kalau parkir yang di bagian dalam, atau yang lewat gate itu per tahunnya rata-rata kita targetkan Rp6 miliar,” tandasnya. ***
















