BANTENRAYA.COM – Dewan Pengupahan Provinsi Banten mulai membahas Upah Minimum Provinsi atau UMP Banten 2026.
Pembahasan UMP Banten 2026 dilakukan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Provinsi Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat, 19 Desember 2015.
Hadir dalam pembahasan UMP Banten 2026 di Disnakertrans Provinsi Banten tersebut unsur pemerintah daerah, organisasi buruh, dan organisasi pengusaha.
Berdasarkan informasi yang diterima Bantenraya.com, antara buruh dan pengusaha keukeuh dengan aspirasi masing-masing.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Provinsi Banten Muhamad Taqwim membenarkan bahwa pembahasan UMP Banten 2026 digelar dan diselesaikan hari ini.
BACA JUGA: Buruh Kawal Ketat Penetapan UMP Banten 2026, Minta Kenaikan Maksimal
Namun pembahasan UMP ditunda karena mereka harus melaksanakan salat Jumat terlebih dahulu.
“Kita pending,” katanya.
Meski demikian, Taqwim masih enggan mengungkapkan isi dari pembahasan UMP kali ini.
Bahkan, dia masih belum mau membuka berapa usulan UMP yang disampaikan buruh dan pengusaha.
Dia menargetkan pembahasan UMP Banten 2026 bisa diselesaikan hari ini karena waktu sudah mepet.***
















