BANTENRAYA.COM – Wakil Bupati atau Wabup Serang Muhammad Najib Hamas melakukan kunjungan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Rabu 17 Desember 2025.
Dalam kegiatan tersebut Najib mendorong agar status UPTD Laboratorium ditingkatkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga bisa melakukan kerja sama dengan berbagai Industri.
Najib mengatakan, peningkatan status BLUD sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas dan bisa memberikan layanan terhadap berbagai perusahaan industri.
BACA JUGA: Carabao Cup Newcastle United vs Fulham, Ambisi The Magpies Kembali Raih Kemenangan
“Sebelum kita melakukan kolaborasi dengan perusahaan industri, maka kita harus kuatkan dulu lembaga kita. Nanti kita kaji apakah sudah memungkinkan belum lembaga ini di-upgrade menjadi BLUD,” ujarnya di lokasi.
Ia menjelaskan, apabila ditingkatkan menjadi BLUD maka akan sangat berpeluang untuk menjalin kerja sama dengan berbagai Industri baik yang ada di Kabupaten Serang maupun luar daerah.
“Sehingga kerja sama lebih leluasa dengan perusahaan-perusahaan. Tapi kita akan melakukan tahapan sesuai ketentuan, kita kuatkan SDM sama kelengkapan laboratorium,” katanya.
Najib menuturkan, UPTD Laboratorium itu masih digunakan untuk kebutuhan internal Pemkab Serang karena masih banyak fasilitas yang dibutuhkan untuk meningkatkan layanan menjadi BLUD.
“Kalau menuju ke BLUD ada beberapa yang harus dilengkapi. Kalau sekarang pelayanan internal saja, jadi sudah cukup,” jelasnya.
Plt Kepala UPTD Laboratorium DLH Kabupaten Serang Faisal mengatakan, pada tahun 2025 ini Laboratorium tersebut tidak menghasilkan retribusi karena dihapusnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut.
“Tahun kemarin retribusi yang dihasilkan Rp250.000.000. Jadi untuk tahun depan kita mengaktifkan kembali Perdanya, setelah aktif baru kita bisa bikin target lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan yang melatarbelakangi Perda dihapus itu karena belum ada pembaruan yang seharusnya dilakukan oleh bagian hukum dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang.
“Perdanya dicabut langsung dari pusat langsung misalnya. Kita salah satunya daerah yang perdanya dicabut, kayaknya harus ada perbaikan dari Bapenda sama bagian hukum,” katanya. ***
















