BANTENRAYA.COM – Tagar Pray For Sumatera kembali memenuhi linimasa media sosial, menjalar dari percakapan warga, kanal berita nasional, hingga pemberitaan internasional. Sebuah tagar yang bukan lagi sekadar ungkapan belasungkawa, tetapi manifestasi dari kekecewaan kolektif: tentang bagaimana bencana yang berulang kali terjadi di negeri kepulauan ini kerap dihadapi dengan respons yang lambat, kebijakan yang tumpang tindih, serta minimnya ketegasan negara dalam mengantisipasi kerusakan lingkungan sebelum semuanya terlambat.
Banjir bandang yang menerjang beberapa wilayah di Sumatera adalah tragedi yang membuka kembali borok lama: persoalan tata kelola hutan yang gagal. Padahal, di balik deretan pepohonan rimbun dan hutan tropis yang selama ini dikenal sebagai paru-paru dunia, terdapat persoalan laten berupa eksploitasi, konversi lahan, dan permainan kepentingan yang melibatkan cukong, korporasi, hingga oknum birokrat.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan ekosistem hutan hujan tropis terbesar di dunia. Hutan bukan hanya hamparan pepohonan; ia adalah sistem ekologis yang menjaga ketersediaan air, mengatur iklim mikro, mencegah longsor, serta menjadi habitat jutaan spesies flora dan fauna. Namun dalam beberapa dekade terakhir, hutan di Sumatera mengalami laju kerusakan yang mengkhawatirkan. Laporan-laporan dari lembaga lingkungan hidup menunjukkan bahwa deforestasi di Sumatera tidak hanya dipicu karena perluasan perkebunan sawit atau pertambangan, tetapi juga akibat pembalakan liar yang telah membentuk jejaring ekonomi-politik yang rumit.
BACA JUGA: Curug di Banten dengan Pemandangan Indah, Cocok Buat yang Hobi Tracking
Di balik penggundulan hutan terdapat aktor-aktor kuat: pengusaha yang mengincar keuntungan, serta sebagian oknum birokrasi yang menjadi “cukong birokrasi” Regulasi kerap berubah demi membuka akses eksploitasi baru, izin-izin diberikan secara longgar, dan pengawasan nyaris tidak sebanding dengan luas kawasan yang harus dilindungi.
Sumatera, luka berulang dari hutan yang hilang. Banjir bandang, lumpur dan kayu gelondongan yang menghancurkan rumah, sekolah, jembatan, hingga lahan pertanian masyarakat bukanlah peristiwa yang sekadar dipicu oleh curah hujan ekstrem. Hujan hanya pemicu; akar persoalannya ada pada hilangnya penyangga alami.
Ketika hutan hilang, tanah tidak lagi mampu menyerap air, tidak akar yang menancap kuat menahan bebatuan dan tanah. Sungai-sungai kecil yang dulu dijaga oleh ekosistem hutan kini berubah menjadi alur-alur yang rawan meluap. Lahan gundul mempercepat aliran permukaan, menciptakan arus besar yang menyeret material kayu, lumpur, bahkan bongkahan batu, pohon ditebang, sehingga akar tak mampu menahan kuatnya serapan air yang melimpah, inilah yang kemudian menjelma menjadi banjir bandang mematikan,di tiga provinsi mulai dari Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Tragedi ini sesungguhnya dapat diprediksi. Namun, peringatan para ahli sering kali tenggelam oleh kepentingan jangka pendek, kedekatan psikologis politik yang menempatkan hutan sebagai komoditas industri, bukan sebagai penjaga kehidupan.
Huru -hara kebijakan dan tata kelola bencana. Saat bencana terjadi, masyarakat kembali mempertanyakan respons pemerintah. Penetapan status bencana yang dinilai lambat, koordinasi yang tidak seragam antar lembaga, hingga pola distribusi bantuan yang seolah penuh dramatisasi menjadi sorotan publik.
BACA JUGA: Banten Rentan Kena Bencana Hidrometeorologi, Dimyati Soroti Tambang dan Kerusakan Hutan
Di sisi lain, warga bergerak lebih cepat: warga bantu warga, mulai dari influencer, selebgram dan personal lainnya yang terpanggil hatinya, lembaga sosial dan publik figure menggalang donasi, mengumpulkan logistik, membuat pos-pos darurat, hingga mengevakuasi korban. Warga bantu warga kembali menjadi wajah solidaritas Indonesia walaupun pada akhirnya menjadi saingan pejabat negara, di kritisi begitu anggun di meja parlemen. Namun bisakah solidaritas saja menahan laju kerusakan ekologis yang sistematis? Tentu tidak. Negara harus hadir tidak hanya dalam bentuk bantuan saat bencana, tetapi jauh sebelum itu melalui kebijakan yang mencegah kerusakan dan memperkuat perlindungan lingkungan.
Alih fungsi hutan dan konflik kepentingan, menjadi perkebunan kelapa sawit, tambang batubara, atau kawasan industri merupakan salah satu penyebab terbesar hilangnya tutupan hutan di Sumatera. Dalam skala yang lebih kecil, pembukaan lahan oleh masyarakat juga terjadi, tetapi hal itu tidak sebanding dengan ekspansi korporasi yang memiliki modal raksasa dan jejaring perizinan yang kuat.
Kerap kali, perizinan penggunaan lahan diberikan tanpa analisis daya dukung lingkungan yang memadai, amdal seolah tidak berlaku menjadi hiasan dalam tumpukan administrasi perizinan di atas meja. Bahkan, ada kasus-kasus di mana izin justru diberikan pada kawasan yang seharusnya masuk zona lindung. Inilah yang disebut sebagian kalangan sebagai praktik “cukong birokrasi”,di mana kekayaan alam menjadi komoditas transaksi antara pebisnis dan oknum pejabat.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kerentanan ekologis yang tinggi. Topografi curam, kawasan pesisir panjang, gunung api aktif, dan curah hujan tinggi adalah faktor-faktor alamiah yang dapat memicu bencana. Namun, faktor alam hanya separuh cerita.
Ketahanan ekologis Indonesia sangat bergantung pada kelestarian hutan. Hutan berperan sebagai:
penyimpan air yang mencegah banjir dan kekeringan,penyerap karbon untuk menahan laju perubahan iklim,pengikat tanah yang mencegah longsor, habitat biodiversitas yang memperkaya ekosistem. Oleh karena itu, kerusakan hutan bukan hanya persoalan daerah tertentu, tetapi kegagalan proteksi terhadap fondasi ekologis nasional.
Tambang dan deforestasi, jejak pengaruhnya. Perusahaan tambang yang masuk ke kawasan hutan sering kali membawa janji pembangunan: lapangan kerja, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, setelah kegiatan eksploitasi berlangsung, dampaknya jauh lebih besar, ekosistem, suku adat serta kehidupan yang telah lama terbagun dari berbagai generasipun harus kehilangan cerita romantismenya daripada manfaat jangka pendeknya. Tambang batu bara, emas, hingga nikel serta potensial tambang lainnya meninggalkan lubang-lubang besar, kisah pedih warga lokal,mengubah kontur tanah, mencemari air, dan menghancurkan ekosistem yang sebelumnya seimbang. Dari berbagai sumber di banyak wilayah Sumatera, aktivitas tambang beroperasi berdekatan dengan sungai-sungai vital. Ketika hulu sungai rusak, seluruh kawasan di hilir menjadi rentan terhadap banjir bandang dan sedimentasi berat.
Data Greenpeace dan realitas dilapangan Lembaga lingkungan seperti Greenpeace Indonesia telah berkali-kali merilis data tentang laju deforestasi. Dalam laporan-laporan tersebut terlihat bahwa Sumatera menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kehilangan hutan tertinggi setiap tahunnya, justru laporan vital menjadi perdebatan tersendiri dengan berbagai alasan serta kepentingan pribadi maupun golongan, penyematan yang tidak sepantasnyapun harus terlontarkan dengan nalar sadarnya ” Wahabi Lingkungan”, walaupun pemerintah menyatakan ada penurunan angka deforestasi secara nasional, kerusakan yang telah terjadi di Sumatera selama puluhan tahun tetap menyisakan dampak ekologis yang panjang. Di beberapa provinsi, hutan primer tinggal tersisa dalam jumlah kecil, bahkan terfragmentasi oleh jalan logging, perkebunan kelapa sawit dan tambang
Fungsi hutan dalam sistem kehidupan. Seperti dilansir Wikipedia, di Indonesia, menurut Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan dalam Hutan bukan hanya sumber kayu atau tanah untuk perkebunan ia adalah sistem penyangga kehidupan. Beberapa fungsi vital hutan antara lain:
– Mengatur siklus air: akar pohon menyerap air hujan dan melepaskannya secara perlahan ke sungai, menjaga debit tetap stabil.
– Menjaga kualitas udara: hutan menyerap karbon dan menghasilkan oksigen.
– Mencegah erosi: akar tanaman mengikat tanah sehingga tidak mudah longsor.
– Menopang keanekaragaman hayati: hutan menjadi rumah bagi ribuan spesies unik.
– Menahan gelombang perubahan iklim: tanpa hutan, suhu permukaan bumi meningkat lebih cepat.
– Hilangnya hutan berarti hilangnya perlindungan paling dasar bagi manusia dan kehidupan lain di bumi, kokohnya akar menjaga keberlangsungan hidup di hulu maupun dihilir.
BACA JUGA: Warga Kompleks Bumi Serang Baru Tampilkan Bank Sampah di Lomba KRLA Kota Serang 2025
Saatnya berbenah menanta ulang kembali kebijakan dan kesadaran kolektif bukan membangun literasi dan narasi satu sama lain yang membingungkan tidak jelas ditengah gonjang ganjingnya bencana. Tragedi banjir bandang Sumatera harus menjadi momentum untuk menata ulang tata kelola lingkungan, bukan sebaliknya, kebodohan, kerakusan dari manusia itu sendiri, disemua agama sepakat merusak bagian tindakan yang tidak terpuji.
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”Al-A’raf ayat 56
Ada beberapa langkah penting yang perlu dilakukan:
1. Memperketat perizinan dan audit lingkungan
semua izin tambang, kebun, dan industri perlu dievaluasi ulang, terutama yang berada di kawasan hutan lindung atau daerah resapan air, baik personal maupun korporasi.
2. Melakukan penegakan hukum yang tegas
bukan hanya penebang liar, tetapi juga aktor intelektual cukong birokrasi di balik praktik korupsi perizinan harus diproses secara hukum.
3. Restorasi ekosistem secara masif
Penanaman kembali hutan (reboisasi) harus dilakukan dengan jenis tanaman endemik, bukan sekadar proyek formalitas, pelestarian lingkungan harus menjadi agenda kebaikan bersama dalam setiap kebijakan dan keputusan politik kebaikan.
4. Melibatkan masyarakat lokal
Masyarakat adat dan lokal sering menjadi penjaga hutan paling efektif. Legalitas wilayah adat dan pemberdayaan komunitas harus diperkuat, bukan sebaliknya di ganggu dan di intimidasi.
5. Sistem peringatan dini dan respons bencana yang lebih cepat.
6. Akses informasi yang terarah, jelas dan tidak membuat statement blunder ditengah bencana.
7. Kolaborasi dan sinergi dengan mitra lembaga kemanusiaan.
8. Hindari politisasi serta kedepankan sisi nilai empati dan kemanusiaan.
9. Negara harus hadir sebagai pemangku kebijakan serta akses lainnya.
10. Tanamkan nilai persatuan, kesatuan dan sikap gotong royong sebagai asas hidup bernegara serta yang paling penting adalah negara perlu memiliki tata kelola dalam mitigasi bencana yang berbasis data, teknologi, dan koordinasi kuat antara pusat dan daerah.
Banjir bandang Sumatera bukanlah yang pertama, dan tidak akan menjadi yang terakhir bila akar masalahnya tidak diselesaikan. Hutan adalah warisan paling berharga bagi generasi mendatang tanpa hutan, kita tidak hanya kehilangan paru-paru bumi, tetapi juga sumber kehidupan yang menjaga keseimbangan alam.
Saat tagar Pray For Sumatera kembali menggema, semoga itu bukan hanya doa, tetapi pemantik kesadaran bersama: bahwa penyelamatan hutan adalah penyelamatan kita semua. Kini waktunya bukan hanya berduka, tetapi bergerak. Bukan hanya merespons bencana, tetapi mencegahnya. Bukan sekadar berjanji, tetapi menjalankan kebijakan yang berpihak pada kelestarian alam dan masa depan Indonesia.” Ibadah memperkuat jiwa, kebijakan baik menyelamatkan banyak jiwa”. ***
Oleh: Topan Aribowo, Mahasiswa Unpam Serang dan Penggiat Lingkungan



















