BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) tercuan tahun 2026. Pada tahun 2026, anggaran untuk dinas ini mencapai Rp3,437 triliun.
Besaran anggaran untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten ini bahkan mengalahkan besaran anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten yang biasa menjadi OPD dengan anggaran paling besar.
Disusul kemudian dengan dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman dan dinas kesehatan.
BACA JUGA: SD IT RJ Cilegon Galang Dana Rp92 Juta untuk Korban Bencana Lumajang dan Sumatera
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan bahwa anggara untuk dinas pendidikan adalah yang terbesar untuk tahun 2026.
Anggaran untuk dinas pendidikan secara total mencapai Rp3.437.706.522.000. Anggaran ini bahkan naik bila dibandingkan dengan anggaran tahun 2025 sebesar Rp3.299.751.120.673.
“Total anggaran mencapai Rp3.437.706.522.000,” ujar Rina, Selasa (9/12/2025).
Rina menjelaskan mengapa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mendapatkan alokasi anggaran yang paling besar pada tahun 2026.
Itu terjadi karena pada tahun 2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memiliki program sekolah gratis di sekolah swasta tingkat SMA/ SMK.
“Posisi dindik terbesar itu karena anggaran program sekolah gratis,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, dari total anggaran milik dinas pendidikan sebesar Rp3.437.706.522.000 itu, sebanyak Rp345 miliar lebih dialokasikan untuk program sekolah gratis di sekolah swasta tingkat SMA/ SMK. Itulah yang membuat alokasi anggaran untuk dindikbud menjadi lebih besar.
Adapun OPD dengan anggaran paling besar kedua adalah BPKAD Banten dengan Rp2.109.364.193.554, disusul Dinas Kesehatan Provinsi Banten Rp1.020.968.436.000, DPUPR Provinsi Banten Rp883.584.353.000, dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten Rp450.287.030.000.
Sementara lima OPD yang paling rendah alokasi anggarannya adalah Biro Hukum Provinsi Banten Rp2.608.575.000, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Provinsi Banten Rp1.883.966.000, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Banten Rp1.690.672.000, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten Rp1.510.177.000, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Banten Rp834.983.000.
Ditemui secara terpisah, Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa anggaran untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memang paling besar dibandingkan dengan OPD lain. Hal itu karena ada program sekolah gratis di sekolah swasta tingkat SMA/ SMK.
“Anggaran dindik itu besar tapi buat anggaran infrastrukturnya dikit. Kebanyakan buat belanja rutin,” katanya.
Meski demikian, kata Dimyati, besarnya anggaran yang ada pada dinas pendidikan lebih banyak dialokasikan untuk anggaran belanja pegawai.
Sementara untuk belanja fasilitas untuk sekolah masih cukup kecil.
Dia berharap ke depan anggaran untuk pembelian fasilitas diperbesar sehingga fasilitas sekolah akan semakin lengkap. “Makanya harusnya dibanyakin lagi anggarannya,” katanya. *
10 SKPD DENGAN PAGU ANGGARAN TERBESAR
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan — 3.437.706.522.000
2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah — 2.109.364.193.554
3. Dinas Kesehatan — 1.020.968.436.000
4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang — 883.584.353.000
5. Sekretariat DPRD — 450.287.030.000
6. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman — 440.800.618.000
7. Badan Pendapatan Daerah — 243.456.077.000
8. Biro Umum — 214.269.701.000
9. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik — 148.861.066.000
10. Dinas Pertanian — 95.764.856.000
10 SKPD DENGAN PAGU ANGGARAN TERKECIL
1. Dinas Ketahanan Pangan — 25.006.374.000
2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa — 22.954.948.000
3. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah — 21.420.064.000
4. Badan Penghubung — 9.734.125.000
5. Biro Administrasi Pimpinan — 9.705.857.000
6. Biro Hukum — 2.608.575.000
7. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi — 1.883.966.000
8. Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan — 1.690.672.000
9. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah — 1.510.177.000
10. Biro Pengadaan Barang dan Jasa — 834.983.000



















