BANTENRAYA.COM – Sudah memasuki akhir tahun 2025, Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik yang ada di Kota Cilegon tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah.
Terpantau di lapangan, beberapa PJU di wilayah Kota Cilegon mengalami kerusakan dan butuh perbaikan segera untuk dapat menerangi para pengedara yang melintas.
Bahkan, akibat dari matinya PJU dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas bagi para pengendaradi Cilegon.
Yang biasa terjadi kecelakaan dan menjadi keluhan warga yaitu PJU yang mati di jalan kembar dan jalan Krenceng Cilegon.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Cilegon Aziz Setia Ade mengatakan, tak semua jalan di Kota Cilegon menjadi kewenangan Pemkot Cilegon.
Kata dia, beberapa jalan di Kota Cilegon justru merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pihak Provinsi Banten.
“Ada beberapa PJU yang kewenangannya ada di Provinsi Banten, tapi kami melalui Dishub Cilegon selalu melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Banten,” kata Aziz kepada Banten Raya, Minggu 7 Desember 2025.
BACA JUGA : Minim PJU, Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung Pandeglang Gelap Gulita
Dikarenakan menjadi wilayah kewenangan Pemprov Banten, pihaknya masih perlu menunggu tindak lanjut kedepannya.
Ia berharap, dari pihak Provinsi juga dapat segera melakukan perbaikan PJU di Kota Cilegon yang mati.
“Kami berharap dari pihak provinsi segera menindaklanjuti PJU yang mati mohon segera diperbaiki,” harapnya.
Namun jika jalan tersebut menjadi wilayah Kota Cilegon, maka pihak Pemkot Cilegon dapat segera menanganinya.
Untuk warga yang memiliki keluhan PJU mati atau hal lainnya, ia menyampaikan, dapat segera laporkan saja melalui Aplikasi Super Apps Cilegon Juare.
“Kalau PJU mati di wilayah yang kewenangannya Pemkot Cilegon kami pastikan bisa diperbaiki. Kalau mau melapor PJU mati bisa ke Dishub atau laporan ke Aplikasi Super Apps Cilegon Juare,” terangnya.
Sementara itu, Kepala PJU Dishub Kota Cilegon Andi Kurniawan mengungkapkan, pihaknya telah rutin berkoordinasi dengan pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Banten untuk dapat memperbaiki PJU yang mati di Kota Cilegon.
Dalam tahun 2025 ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPTD Provinsi Banten untuk membantu perbaikan PJU yang mati di jalan nasional yang ada di Kota Cilegon.
BACA JUGA : Gelap dan Rawan Begal, Dishub Kabupaten Serang Pasang 7 Titik PJU di Waringinkurung
“Kami selalu berkoordinasi dengan BPTD Provinsi Banten, dua bulan kebelakang juga sekitar bulan Oktober lalu kami berkoordinasi lagi. Tapi belum tau kenapa jalan nasional di Cilegon belum ditindaklajuti,” ungkapnya.
Karena tak kunjung adanya perbaikan dari pihak BPTD Provinsi Banten, Pemkot Cilegon beberpaa kali sudah melakukan PJU juga.
Namun, pencahayaanmya belum cukup terang benderang di jalan nasional tersebut.
“Untuk jalan nasional, jalan kembar itu kami dari Pemkot Cilegon coba bantu penerangannya. Tapi kendalanyw pencahayaan kurang maksimal karena banyak tertutup dahan pohon yang sangat rindang,” jelasnya (***)















