BANTENRAYA.COM – Lurah dan Camat diwajibkan fokus pada pencegahan banjir.
Hal itu, disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra dalam rapat koordinasi kewilayahan dalam rangka antisipasi cuaca ekstrim.
Menurut Aziz, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dimana, menurut prediksinya Kota Cilegon akan mengalami cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi pada Januari dan Februari.
BACA JUGA: Warga Lebak Penyintas Banjir Bandang Aceh Dievakuasi ke Medan, Pemkab Fasilitasi Ongkos Pulang
“Ini kan ada cuaca ekstrem, jadi semuanya sekarang eksen saja. Tinggal waktunya eksen saja. Jadi semua diantisipasi,” katanya, Jumat 5 Desember 2025.
Aziz menyampaikan, salah satu yang akan dilakukan adalah program bersih-bersih lingkungan. Camat, Lurah, Ketua RW dan RW harus mengajak semua warganya bergotong royong membersihkan saluran air, sampah dan semua potensi penyebab banjir.
“Bersih-bersih akan dilakukan 3 kali dalam seminggu (pekan-red). Selasa, Rabu dan Jumat wajib dilakukan,” jelasnya.
Bagi kelurahan yang bersih, ujar Aziz, nantinya akan ada penambahan anggaran DPWKel pada 2026 nanti.
“Jadi nanti ini diperubahan karena sekarang sudah ketuk palu. Kelurahan yang bersih akan mendapatkan tambahan anggaran DPWKel tahun depan,” paparnya.
Tidak hanya itu saja, jelas Aziz, antisipasi pohon tumbang juga akan dilakukan dengan menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cilegon melakukan survei dan penebangan ranting pohon dan yang akan roboh.
“Ini jangan sampai nunggu tumbang baru bergerak. Semuanya baik banjir dan pohon tumbang harus diantisipasi,” ujarnya.
Aziz menegaskan, jika nantinya ada kendala dan sulit untuk berkoordinasi dengan dinas. Dirinya meminta camat dan lurah langsung berkomunikasi dengannya.
“Nanti kalau ada kendala dan kesulitan koordinasi, langsung lapor ke saya saja. Nanti saya akan memerintahkan dinas terkait untuk turun,” ucapnya.
Disisi lain, papar Aziz, ia juga meminta pada saat pembersihan jika ada hal yang dibutuhkan, misalnya pembuangan sampah, maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon bisa memfasilitasi pembuangan dan TPS.
“Nanti juga DLH harus fasilitasi TPS-nya, sampahnya harus dibuang jika saat bersih-bersih ada. Sampah yang di TPS harus langsung diangkut ke TPSA Bagendung,” pungkasnya. (Uri)



















