BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon meraih kategori pelopor Program Perlindungan Non ASN di Paritrana Award yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten.
Penghargaan tersebut dilaksanakan langsung oleh Pemprov Banten dan kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten.
Penghargaan itu juga untuk diberikan kepada pemerintah daerah dan industri yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan serta pegawai non ASN.
Perolehan Penganugerahan Paritrana Award untuk Pemkot Cilegon yang diwakili oleh Disnaker Kota Cilegon tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Cilegon memiliki langkah proaktif dan inovatif dalam mendorong tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja non-ASN yang sebelumnya belum sepenuhnya terlindungi.
BACA JUGA: PLTS Berkapasitas 4,7 MWp Dioperasikan di Kawasan Industri Cilegon
Kepala Disnaker Kota Cilegon Panca N Widodo mengaku bangga atas pencapaian yang telah diraih oleh Pemkot Cilegon.
Pemkot Cilegon telah berhasil meraih Pelopor Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non-AS kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penghargaan tersebut telah diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon dalam acara resmi yang digelar di Atria Gading Serpong, Tangerang, Kamis malam 27 November 2025.
“Sebagai bukti nyata komitmen Pemkot Cilegon dalam memastikan seluruh tenaga non ASN mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Panca kepada Banten Raya, Jumat 28 November 2025.
Dirinya ingin memastikan seluruh pekerja termasuk pegawai non-ASN juga mendapatkan rasa jaminan yang aman.
BACA JUGA: Ormas dan LSM Nakal Bikin Operasional Industri Lebak Tertekan, Gaji Buruh Disebut Jadi Korban
“Kami pastikan pegawai non ASN rapat menjalankan fungsi pelayanan publik dengan rasa aman dan jaminan apabila terjadi risiko kerja,” terangnya.
Panca juga mengungkapkan, bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah di lingkungan PemkotCilegon secara aktif berkolaborasi dalam mempersiapkan regulasi, anggaran, serta pendataan pekerja non-ASN.
“Ini bukan hanya soal angka kepesertaan, tetapi tentang kesadaran kolektif bahwa perlindungan ketenagakerjaan adalah hak dasar setiap pekerja,” ungkapnyw:
Dirinya berharap penghargaan tersebut menjadi salah sayu motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kepedulian dan integrasi program jaminan sosial di Kota Cilegon.
Tetapi prestasi tersebut juga menjadi titik awal peningkatan kualitas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh sektor, baik pemerintahan maupun swasta.
BACA JUGA: Ormas dan LSM Nakal Bikin Operasional Industri Lebak Tertekan, Gaji Buruh Disebut Jadi Korban
“Kami akan terus memperluas perlindungan kepada pekerja sektor informal, pekerja rentan, serta mengintensifkan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di Kota Cilegon agar semakin banyak tenaga kerja yang memperoleh jaminan sosial,” tuturnya.
Kedepannya Pemkot Cilegon berkomitmen akan semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang berkomitmen terhadap pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Panca juga turut memberikan apresiasi khusus kepada sektor industri, salah satu perusahaan di Kota Cilegon PT Chandra Asri Pacific yang telah berhasil meraih Juara 2 Paritrana Award Kategori Industri Menengah Besar.
Ia berharap penghargaan untuk PT Chandra Asri Pacific semakin memperkuat komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerjanya.
“Selamat dan kami apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Chandra Asri Pacific atas Juara 2 Paritrana Award. Semoga menjadi inspirasi juga bagi perusahaan lain di Kota Cilegon,” harapnya.***


















