Rabu, 11 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ormas dan LSM Nakal Bikin Operasional Industri Lebak Tertekan, Gaji Buruh Disebut Jadi Korban

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
25 November 2025 | 06:30
LSM

SPN Kabupaten Lebak saat melakukan pertemuan dengan Pemkab Lebak pada Senin, 24 November 2025. (Aldi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) saat mengecek normalisasi irigasi DI Cibanten di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 10 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Kawal Normalisasi Irigasi Cibanten, Budi Rustandi Ungkap Kondisi Sebelumnya yang Amburadul

10 Februari 2026 | 21:22
Suasana Peluncuran ZMart dan Z-Auto oleh Baznas Cilegon di halaman Setda Kota Cilegon, Selasa 10 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Mau Dapat Bantuan ZMart dan Z-Auto adri Baznas Cilegon? Cek Kriteria Calon Penerima di Sini

10 Februari 2026 | 20:56
Truk tambang melewati Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Kecamatan Kramatwatu, belum lama ini. Mereka masih banyak yang melanggar aturan jam operasional (Dokumentasi Bantenraya.com)

Jangan Cuma Administrasi! Warga Kramatwatu Desak Aturan Jam Operasional Truk Tambang Diterapkan dengan Benar

10 Februari 2026 | 20:30
Pejabat dari Pemerintah Kecamatan Binuang foto bersama di lokasi Binuang Waterpark di Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa 10 februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Tinjau Binuang Waterpark, Camat Dorong Perbaikan PJU dan Pelebaran Jalan

10 Februari 2026 | 20:30

BANTENRAYA.COM – Serikat Pekerja Nasional atau SPN bersama Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak menggelar pertemuan membahas kenaikan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Kabupaten Lebak tahun 2026.

Dalam pertemuan itu, buruh menuntut agar Pemkab Lebak menyampaikan usulan kenaikan ke Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten sebesar 10,5 persen.

Dalam pertemuan itu juga, buruh dan Pemkab Lebak turut membahas hal lain, diantaranya ialah disparitas upah minimum antar Kabupaten Lebak dengan daerah lain di wilayah Provinsi Banten.

Dalam pembahasan itu, kedua belah pihak sepakat bahwa banyaknya oknum Organisasi Masyarakat atau Ormas hingga LSM nakal yang tidak bertanggung jawab menjadi salah satu alasan rendahnya upah buruh hingga berdampak pada kesejahteraan.

“Kami dari SPN juga tahu bahwa perusahaan-perusahaan di Lebak ini tertekan dengan banyaknya oknum ormas hingga LSM,” kata Ketua SPN Kabupaten Lebak, Sidik Uen pada Senin, 24 November 2025.

BACA JUGA: Pendapatan XLSmart Rp11,47 Triliun pada Kuartal III 2025

Menurut Uen, kondisi mengakibatkan perusahaan harus mengeluarkan ongkos lebih di luar perencanaan dalam melakukan operasional.

Hal itu kemudian berdampak pada kemampuan perusahaan dalam memberikan upah atau gaji untuk karyawannya.

“Jadi saya harap Pemkab Lebak bisa memberikan solusi terkait hal ini. Perusahaan tidak boleh dilepas begitu saja. Pemkab harus membadani perusahaan,” tuturnya.

Sementara itu Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah mengakui hal tersebut.

Dirinya bahkan menyebut praktik cost ilegal yang harus ditanggung perusahaan merupakan sebuah rahasia umum yang membebani operasional perusahaan.

Dia menjelaskan, dalam hal ini perusahaan pada akhirnya harus menyisihkan biaya dari gaji karyawan untuk ‘jatah preman’.

BACA JUGA: Pelanggan Setia XLSmart dapat Hadiah Rp100 Juta dari Kuis Xtravaganza

“Bukan di Lebak saja, tapi di seluruh Indonesia. Mungkin ya salah satu penyebabnya karena penegakan hukum yang masih agak lemah ya. Tapi tentu hal itu jadi perhatian dari kita,” ujarnya.

Kendati begitu, Amir juga menyorot, industri di Kabupaten Lebak saat ini rupanya masih memanfaatkan para ormas hingga LSM untuk meminta pengawalan, alih-alih datang ke pemerintah ataupun aparat penegak hukum.

Menurut, industri harusnya mengadukan hal ini secara resmi, bukan sekadar keluhan secara lisan.

“Mungkin ya, karena banyak tuntutan dari ormas atau LSM ini ya akhirnya beban perusahaan tinggi,” ujarnya.

Terkait dorongan kenaikan upah minimum, SPN sendiri bahwa angka 10,5 persen itu mengacu pada komponen hidup layak. SPN menilai bahwa kebutuhan harian di Kabupaten Lebak cenderung sama dengan daerah lain yang memiliki upah minimum lebih tinggi.

BACA JUGA: XLSmart Hadirkan Fitur Kontrol Pulsa, Diklaim Lindungi dari Pemakaian Tak Terduga

Selain meminta kenaikan upah minimum, SPN juga membawa tuntutan lain seperti pencabutan PP No. 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya atau outsourcing hingga pembentukan satgas PHK.

Diketahui saat ini, besaran UMK Lebak tahun 2025 sendiri ialah sebesar Rp3.176.384. Angka itu berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten Lebak.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: LebakLSMOrmasUMK
Previous Post

Usulan UMK 2026 Belum Dibahas, Disnakertrans Pandeglang Lambat?

Next Post

Jepang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Indonesia, Diprediksi Melonjak di 2026

Related Posts

Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) saat mengecek normalisasi irigasi DI Cibanten di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 10 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)
Daerah

Kawal Normalisasi Irigasi Cibanten, Budi Rustandi Ungkap Kondisi Sebelumnya yang Amburadul

10 Februari 2026 | 21:22
Suasana Peluncuran ZMart dan Z-Auto oleh Baznas Cilegon di halaman Setda Kota Cilegon, Selasa 10 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Mau Dapat Bantuan ZMart dan Z-Auto adri Baznas Cilegon? Cek Kriteria Calon Penerima di Sini

10 Februari 2026 | 20:56
Truk tambang melewati Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Kecamatan Kramatwatu, belum lama ini. Mereka masih banyak yang melanggar aturan jam operasional (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Jangan Cuma Administrasi! Warga Kramatwatu Desak Aturan Jam Operasional Truk Tambang Diterapkan dengan Benar

10 Februari 2026 | 20:30
Pejabat dari Pemerintah Kecamatan Binuang foto bersama di lokasi Binuang Waterpark di Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa 10 februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Tinjau Binuang Waterpark, Camat Dorong Perbaikan PJU dan Pelebaran Jalan

10 Februari 2026 | 20:30
Polres Cilegon berhaisl ringkus pelaku pembunuhan di Ciwandan yang sempat viral. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Polres Cilegon Ringkus Pelaku Pembunuhan di Ciwandan yang Sempat Viral, Pelaku Masih di Bawah Umur

10 Februari 2026 | 20:15
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang Kuratu Akyun (dua dari kanan) menggendong bayi yang dibuang di Desa Pedaleman, kecamatan Tanara, Selasa 10 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Sorotan Komnas PA di Kasus Pembuangan Bayi di Tanara, Aparat Ayo Segera Tindak!

10 Februari 2026 | 20:00
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSIM Yogyakarta, Macan Putih Lagi Ganas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Ramadhan 2026, Ratusan Siswa SMP-SMK Karya Pembangunan Ikuti Ziarah Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maman Mauludin 2 Bulan Dikabarkan Tak Masuk Kerja, Kabag Adpem Kota Cilegon Tak Berkomentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persis Solo FC Vs Madura United FC, Laskar Sambernyawa Bertekad Jaga Rekor di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 9 Resolusi Pendidikan Tahun 2026 Diluncurkan: Dindikbud Realisasikan Kota Serang Cerdas, Berbudi dan Peduli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tertibkan Peminta Sumbangan Masjid di Tengah Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) saat mengecek normalisasi irigasi DI Cibanten di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 10 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Kawal Normalisasi Irigasi Cibanten, Budi Rustandi Ungkap Kondisi Sebelumnya yang Amburadul

10 Februari 2026 | 21:22
Suasana Peluncuran ZMart dan Z-Auto oleh Baznas Cilegon di halaman Setda Kota Cilegon, Selasa 10 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Mau Dapat Bantuan ZMart dan Z-Auto adri Baznas Cilegon? Cek Kriteria Calon Penerima di Sini

10 Februari 2026 | 20:56
Truk tambang melewati Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Kecamatan Kramatwatu, belum lama ini. Mereka masih banyak yang melanggar aturan jam operasional (Dokumentasi Bantenraya.com)

Jangan Cuma Administrasi! Warga Kramatwatu Desak Aturan Jam Operasional Truk Tambang Diterapkan dengan Benar

10 Februari 2026 | 20:30
Pejabat dari Pemerintah Kecamatan Binuang foto bersama di lokasi Binuang Waterpark di Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa 10 februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Tinjau Binuang Waterpark, Camat Dorong Perbaikan PJU dan Pelebaran Jalan

10 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda