BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten menegaskan keseriusan menangani polemik operasional truk tambang di wilayah Bojonegara dan Pulo Ampel, Kabupaten Serang.
Sekretaris Daerah atau Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan, memastikan pemerintah hadir di tengah masyarakat dan terus melakukan evaluasi lanjutan.
“Tiap minggu kami selalu datang ke Bojonegara,” kata Deden, Jumat, 28 Novemver 2025.
Deden mengungkapkan, total sudah kurang lebih empat kali dia datang setiap pekan ke Bojonegara.
Sejumlah masukan pun muncul dari berbagai pihak berkaitan dengan pembatasan truk tambang, mulai dari warga hingga pelaku usaha tambang.
BACA JUGA: Tambang Batu Dikeluhan Warga, Satpol PP Pandeglang Turun ke Lokasi dan Hasilnya……..
“Ada masukan agar operasional bisa siang hari karena kalau malam penumpukan terjadi. Ada juga yang meminta truk besar non-tambang ikut diatur, bukan hanya truk tambang,” katanya.
Dede menegaskan, bahwa adalah kewajiban pengusaha untuk berkontribusi bagi daerah.
Karena itu dia meminta agar para pengusaha tambang agar jangan hanya menuntut hak melainkan juga menunaikan kewajiban.
“Aspal yang mereka injak ini milik Banten, debunya masyarakat Banten yang hirup,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menjelaskan latar belakang keluarnya Keputisan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025.
BACA JUGA: Usai Viral Surya Insomnia Tambal Jalan di Serpong, Kini Kondisinya Sudah Diaspal
“Awalnya ada peningkatan angkutan tambang karena penutupan tambang di Bogor. Lalu muncul keresahan masyarakat karena kecelakaan dan kemacetan,” terang Tri.
Menurutnya, sebelum aturan provinsi diberlakukan, bupati dan wali kota sudah lebih dulu membuat aturan pembatasan jam operasional.
Tri juga mengungkapkan penyebab para sopir enggan masuk tol karena mereka sengaja ingin menghindari jembatan timbang.
“Kalau melebihi tonase, mereka bakal kena denda,” ujarnya.***
















