BANTENRAYA.COM – Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Arab Saudi Ade Diah asal Lingkungan Tegal Cabe, Kecamatan Citangkil, akan segera pulang ke Kota Cilegon pada awal tahun 2026 nanti.
Sebelumnya beredar video tiktok @adetulus dari warga Kota Cilegon Ade Diah yang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Lingkungan Tegal Cabe, Kecamatan Citangkil, yang meminta pertolongan kepada pemerintah Indonesia Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Walikota Cilegon Robinsar untuk dapat dipulangkan dari Arab Saudi dikarenakan beberapa faktor.
Dalam video tersebut, Ade warga Cilegon mengungkapkan dirinya tak digaji secara normal dan justru menjadi korban eksploitasi oleh majikannya di Arab Saudi.
Untuk membantu warga Cilegon tersebut, Pemerintah Kota Cilegon bersama dengan Disnaker Kota Cilegon berupaya untuk membantu Ade Diah supaya bisa kembali ke Kota Cilegon.
Pengantar kerja Ahli Muda pada Disnaker Kota Cilegon Chandra Joenoes mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada 7 November 202t lalu.
Kata dia, setelah melakukan diskusi dengan pihak KP2MI kini telah mendapatkan hasilnya untuk warga Cilegon Ade Diah.
BACA JUGA : Honorer Non Database di Kota Cilegon Masih Cemas Soal Nasib Sebab Tersisa Hanya Satu Bulan Bekerja
“Disnaker bersama Walikota Cilegon sudah ke KP2MI bertemu menteri juga, dari pihak kementerian sudah menemui majikan dari Ibu Ade Diah,” kata Chandra kepada Banten Raya, Selasa 25 November 2025.
Ia menjelaskan, dari pihak majikan Ade Diyah bersedia memulangkan Ade Diah ke Indonesia.
Tapi dengan syarat perlu menunggu 2 bulan lagi, karena ingin mencari penggantinya terlebih dahulu.
“Dari majikannya bersedia memulangkannya tapi nunggu 2 bulan dulu karena mau cari pengganti dari Ade Diah,” jelasnya.
Kemungkinan Ade Diah akan kembali ke Kota Cilegon pada Januari atau Februari tahun 2026 nanti.
“Ya sekitar Januari atau Februari 2026 akan kembali ke Cilegon, semoga tidak ada halangan,” ucapnya.
Menurutnya, pihak keluarga perlu bersabar menunggu informasi lebih lanjut terkait kepulangan Ade Diah ke Indonesia.
“Kita tunggu kabar selanjutnya juga semoga benar nanti akan pulang 2 bulan lagi, karena dari Pemerintah Indonesia sudah melakukan komunikasi dengan majikannya,” harapnya.
BACA JUGA : MUI dan NU Kota Cilegon Protes Keras Program Keagamaan Dihapus 2026, Rencanakan Orkestrasi Ke Walikota
Tapi mengenai sistem gaji yang tak jelas dari majikan Ade Diah, Pemkot Cilegon melalui KP2MI belum membahas lebih lanjut.
Ia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Indonesia sedang fokusnya untuk proses pemulangan Ade Diah terlebih dahulu.
“Kita belum dapat informasi langsung terkait sistem gajinya, kita konsennya ke pemulangannya dulu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ade Diah diinformasikan berangkat ke Arab Saudi melalui jalur ilegal atau tak resmi melalui Pemerintah Indonesia.
“Beliau pakai jalur ilegal atau non formal, berangkatnya ga lewat Disnaker, berangkatnya itu lewat pasport umroh,” terangnya.
Meskipun Ade Diah berangkat melalui jalur legal, namun Pemkot Cilegon tetap membantu masyarakat Kota Cilegon yang sedang membutuhkan bantuan.
“Dari Pak Walikota itu mau legal atau ilegal tetap masyarakat Cilegon jadi tetap harus kita bantu, setelah di cek datanya ada namanya dan ibu Ade juga masih bisa dihubungi,” tuturnya.
BACA JUGA : Digaji Rp600 Ribu Per Bulan, Guru Honorer di Kota Cilegon Was-was dengan Nasibnya
Berdasarkan data Disnaker Kota Cilegon, kasus serupa seperti Ade Diah pernah dialami oleh 1 orang warga Cilegon pada 3 atau 4 tahun yang lalu.
“Dulu pernah ada satu orang sekitar 3 atau 4 tahun lalu, sama juga itu diajak temennya orang Serang lalu pulang gajinya ga sesuai dan laporan pas pulangnya kalau gajinya itu ga sesuai,” tuturnya.
Chandra mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon yang ingin bekerja ke luar negeri untuk dapat mengikuti proses keberangkatannya melalui jalur legal atau melalui Disnaker Kota Cilegon.
“Untuk masyarakat Cilegon kalau berangkat ke luar negeri harus lewat Disnaker Cilegon kalau di iming-imingi atau berangkat mudah tidak melalui Disnaker itu namanya ilegal akan berakhir seperti kasus Bu Ade Diah,” imbaunya. (***)



















