Jumat, 5 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

MUI dan NU Kota Cilegon Protes Keras Program Keagamaan Dihapus 2026, Rencanakan Orkestrasi Ke Walikota

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
25 November 2025 | 20:01
kota Cilegon

Suasana acara Istihoah yang dilakukan Pemkot Cilegon, dimana PNCU dan MUI protes karena akan dihilangkan pada 2026. (Yotube Mandiri FM)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Cilegon memberikan protes keras dengan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Pasalnya pada APBD 2026 tersebut akan lakukan penghapusan atau penghilangan program keagamaan baik itu Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), istighosah, MTQ dan haji.

Ketua PC NU Kota Cilegon Erick Rebiin menyatakan, jangankan anggaran keagamaan dihilangkan, kurangi aja itu NU dan ulama akan sakit hati. Sebab, hal itu akan menjadi cermin pemerintah tidak lagi mau menjaga tradisi para ulama dan menyemarakkan kehidupan beragama di Kota Cilegon, khususnya bagi umat muslim.

“Dihilangkan, dikurangi saja, itu saya tentu orang yang pertama sakit hati lah, berkait dengan pola Pemerintah Kota Cilegon melakukan hal itu. Ini presiden buruk, saya pikir untuk bagaimana kita ini menjaga kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi agenda sebagai sebuah syiar Islam,” katanya, Selasa (25/11).

Erick menyampaikan, seharusnya Pemkot Cilegon bisa menambah anggaran untuk kegiatan keagamaan bukan malah menghilangkannya.

“Harusnya misalnya seperti istighosah itu bisa dilakukan di setiap kecamatan bukan hanya tingkat kota, malah harusnya ditambah,” ujarnya.

BACA JUGA : MTQ dan PHBI Bakal Dihapus, DPRD Kota Cilegon Sayangkan Program Syiar Islam Terdampak Efisiensi

Erick menilai, kebijakan menghilangkan itu hal yang lucu. Untuk itu, PCNU akan mengajak organisasi islam dan dan ulama bersama-sama memimpin protes kepada walikota Cilegon.

“Makanya ya, saya mendorong untuk bagaimana anggaran itu justru ditambahi, bukan dikurangi. Bila sampai itu terjadi, jangankan dihapuskan, dikurangi saja, saya mungkin akan memimpin protes itu,” ucapnya.

Hal sama disampaikan, Sekretaris MUI Kota Cilegon Sutisna Abas, menghilangkan acara keagamaan, khususnya keislaman di Kota Cilegon sama saja menjauhi keberkahan dari para ulama dan kiai. Harusnya, Pemkot Cilegon malah menggandeng para ulama dan kiai mendoakan agar kondisi pemerintah dalam hal program dan keuangan membaik.

“Ini kan ada kekuatan ikhtiar melalui doa yang harus dilakukan. Jangan malah tidak melakukan kegiatan keagamaan. Sebab, dalam kegiatan keagamaan itu ada doa dan berkah dari para ulama dan kiai,” ujarnya.

Sutisna mengaku, menyayangkan kebijakan yang diambil Pemkot Cilegon. Harusnya, anggaran tetap diadakan. Sebab, belum tentu juga karena masih ada upaya memaksimalkan pendapatan nantinya.

“Kami harap ini bisa malah ditambahkan. Sebab, seharusnya pemerintah bersikap optimis, bukan malah pesimis dengan kondisi ini,” ujarnya.

BACA JUGA : IBI Kota Cilegon Bakal Miliki Gedung Sendiri, Lokasinya Strategis

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Rahmatullah membenarkan dihilangkannya program MTQ dan PHBI. Hal itu karena berkurangnya anggaran di APBD 2026.

“Yah (dihapuskan untuk MTQ dan PHBI),” katanya membenarkan dihapuskannya MTQ dan PHBI tersebut dalam program 2026 nanti.

Rahmatullah menyampaikan, kendati hilang pihaknya masih menunggu adanya kebijakan dari Pimpinan yakni Walikota Cilegon Robinsar. Hal itu karena adanya masukan dari mitra Komisi II DPRD Kota Cilegon dan sejumlah tokoh agar MTQ dan PHBI sebagai wahana syiar Islam tetap diadakan.

“Masih menunggu arahan dari pimpinan selanjutnya, semoga masih ada,” jelasnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta menjelaskan, tidak seharusnya MTQ dan PHBI dihilangkan dalam agenda pemerintah. Hal itu, karena bagian syiar Islam yang harus terus diadakan di Kota Cilegon sebagai Kota yang religius.

“Ini seharusnya tidak dihilangkan. Ini kan bagian dari syiar Islam. Kami komisi II mendorong itu tidak dihapuskan,” jelasnya.

BACAJUGA:

Sekda Kota Cilegon

Dicopot dari Jabatan Sekda Kota Cilegon, Fasilitas Maman Mauludin Langsung Dipreteli

4 Desember 2025 | 20:45
Fraksi PKB raperda ketenagakerjaan

Fraksi PKB DPRD Banten Dorong Raperda Ketenagakerjaan, Sebut Jadi Jurus Pengurang Pengangguran

4 Desember 2025 | 20:30
stunting

Fajar Hadi Klaim Angka Stunting di Kota Cilegon Turun, Metode Jemput Bola Paling Efektif

4 Desember 2025 | 20:15
Sekda Pandeglang Asep Rahmat

Asep Rahmat Sekda Pandeglang yang Baru, Bupati Titip Pesan Khusus: Saya Harap…..

4 Desember 2025 | 20:00

Sitta menyatakan, tidak hanya soal MTQ dan PHBI saja. Pihaknya juga mendorong pelayanan pendidikan dan kesehatan sebagai kebutuhan dasar bisa diperhatikan secara maksimal.

BACA JUGA : Limbah Diduga B3 Menggunung di Ciwandan, DLH Kota Cilegon Panggil 6 Perusahaan dan Hasilnya…….

“BPJS Kesehatan untuk warga miskin jangan sampai berkurang, masih ada fasilitas sekolah yang reot itu jangan sampai tidak menjadi perhatian dan harus dibangun nantinya,” paparnya.

Sitta menambahkan, pelayanan dasar sendiri menjadi bagian penting, sehingga Komisi II akan mengawal berbagai kebutuhan dasar terutama keagamaan, pendidikan dan kesehatan.

“Apa yang menjadi kebutuhan dasar akan terus didorong dan diharapkan tidak dihilangkan,” pungkasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: Kota CilegonMUINUWalikota Cilegon
Previous Post

Ulama Minta Gubernur Tutup Galian C di Lebak Karena Akibatkan Kerusakan Lingkungan

Next Post

Honorer Non Database di Kota Cilegon Masih Cemas Soal Nasib Sebab Tersisa Hanya Satu Bulan Bekerja

Related Posts

Sekda Kota Cilegon
Daerah

Dicopot dari Jabatan Sekda Kota Cilegon, Fasilitas Maman Mauludin Langsung Dipreteli

4 Desember 2025 | 20:45
Fraksi PKB raperda ketenagakerjaan
Daerah

Fraksi PKB DPRD Banten Dorong Raperda Ketenagakerjaan, Sebut Jadi Jurus Pengurang Pengangguran

4 Desember 2025 | 20:30
stunting
Daerah

Fajar Hadi Klaim Angka Stunting di Kota Cilegon Turun, Metode Jemput Bola Paling Efektif

4 Desember 2025 | 20:15
Sekda Pandeglang Asep Rahmat
Daerah

Asep Rahmat Sekda Pandeglang yang Baru, Bupati Titip Pesan Khusus: Saya Harap…..

4 Desember 2025 | 20:00
obat-obatan terlarang
Daerah

Edarkan Obat-obatan Terlarang, Pemuda di Lebak Dicokok Polisi

4 Desember 2025 | 19:45
Warga Rangkasbitung jadi korban banjir Aceh
Daerah

4 Warga Rangkasbitung Jadi Korban Banjir Aceh, BPBD Lebak Ungkap Nasibnya Saat Ini

4 Desember 2025 | 19:30
Load More

Popular

  • Ina Sakinah menilai pencopotan Mamab Mauludin

    Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Dahlan Iskan di Disway Awards 2025: Brand Lokal Harus Kian Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Nonjob, Sekda Cilegon Maman Mauludin Sempat Datang ke Kantor Pagi Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Pelantikan, Ini Jabatan Baru Maman Mauludin Usai Dicopot dari Sekda Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posyandu Cendrawasih 2 Kota Cilegon Raih Juara 2 Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten⁠

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kode voucher Shopee

Kumpulan Promo Kode Voucher Shopee Desember 2025, Banjir Diskon hingga Ratusan Ribu

4 Desember 2025 | 21:00
Sekda Kota Cilegon

Dicopot dari Jabatan Sekda Kota Cilegon, Fasilitas Maman Mauludin Langsung Dipreteli

4 Desember 2025 | 20:45
Fraksi PKB raperda ketenagakerjaan

Fraksi PKB DPRD Banten Dorong Raperda Ketenagakerjaan, Sebut Jadi Jurus Pengurang Pengangguran

4 Desember 2025 | 20:30
stunting

Fajar Hadi Klaim Angka Stunting di Kota Cilegon Turun, Metode Jemput Bola Paling Efektif

4 Desember 2025 | 20:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda