BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Senin 24 November 2025.
Apel tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten yang siap turut memperkuat kesiapsiagaan penanganan bencana.
Apel dipimpin langsung oleh Gubernur Banten sebagai Inspektur Apel. Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam menghadapi potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di wilayah Provinsi Banten.
BACA JUGA: Pondok Pulo Indah Tawarkan Booking Fee Rumah Subsidi Cuma Rp100 Ribu
Langkah ini diambil merujuk pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi hujan dengan intensitas tinggi hingga sangat tinggi di sejumlah wilayah Banten.
Kemudian instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman banjir dan tanah longsor.
Gubernur Andra Soni menegaskan, kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah mutlak diperlukan mengingat bencana dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa peringatan.
”Kita tidak berharap bencana datang, tetapi kesiapsiagaan harus selalu diutamakan. Kesiapan infrastruktur, sistem peringatan dini, dan kapasitas masyarakat harus terus diperkuat secara berkelanjutan,” ujar Andra Soni usai memimpin apel.
Selain memeriksa kesiapan personel, Gubernur turut meninjau kelayakan peralatan penanggulangan bencana.
Ia menilai peremajaan peralatan merupakan kebutuhan mendesak, mengingat luasnya wilayah Banten dan riwayat bencana dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi, dan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Banten Lutfi Mujahidin untuk segera menginventarisasi kondisi peralatan operasional.
”Peralatan yang tidak lagi optimal agar segera ditingkatkan kapasitasnya, sehingga pelayanan kebencanaan dapat berjalan maksimal,” tegasnya.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah mengatakan, apel ini bertujuan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam menghadapi potensi bencana.
Seperti misalnya banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di wilayah Provinsi Banten.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 17 November 2025 dan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi,” tuturnya. (Adv)

















