Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kekerasan Anak dan Perempuan Masih Tinggi, Legislator Desak Pemprov Banten Buka Layanan Aduan 24 Jam

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
21 November 2025 | 12:47
remaja tak sekolah di Banten

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa soroti angka remaja tak sekolah di Banten. (Dokumentasi Bantenraya.com))

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten.

BACAJUGA:

Kabupaten Serang

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Telusuri Sumber Limbah di Sungai Irigasi Ciruas

27 Januari 2026 | 19:45
JLS Cilegon

JLS Cilegon Diperbaiki, Kerusakan Jalan Disebabkan Truk Over Tonase

27 Januari 2026 | 19:37
SPPG

Dandim 0623 Cilegon Minta SPPG Perhatikan Kualitas Makanan dan Kebersihan Dapur MBG

27 Januari 2026 | 19:26
Kabupaten Serang

Rusak Diterjang Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Bakal Bangun Jembatan Sementara di Padarincang

27 Januari 2026 | 19:19

Ia menyayangkan Banten masuk dalam 10 besar daerah dengan kasus kekerasan tertinggi secara nasional.

“Kita menyayangkan masih tingginya kasus tersebut, apalagi Banten masuk 10 besar nasional,” ujar Yeremia, Jumat, 21 November 2025.

Yeremia menjelaskan, bahwa DPRD Banten pada tahun lalu telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang merupakan revisi dari Perda Nomor 9 Tahun 2014.

Dia mengungkapkan dirinya merupakan inisiator sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembentukan perda tersebut.

BACA JUGA: Mantan Guru MTs Jabat Anggota DPRD Pandeglang

“Tahun lalu kita telah membuat dan menetapkan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kebetulan saya menjadi inisiator sekaligus Ketua Pansus pembentukannya,” jelasnya.

Dengan adanya regulasi tersebut, Yeremia mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk memanfaatkannya sebagai dasar hukum dalam menekan angka kekerasan.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Oleh karena itu kita berharap Pemerintah Provinsi Banten menggunakan payung hukum Perda Nomor 7 Tahun 2024 untuk menekan angka kekerasan melalui program pencegahan, pemberdayaan korban, serta peningkatan peran masyarakat, dunia usaha, dan media massa,” katanya.

Ia menekankan bahwa pencegahan kekerasan harus melibatkan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, dunia usaha, fasilitas kesehatan, hingga lembaga sosial kemasyarakatan.

BACA JUGA: PAW Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pandeglang Belum Juga Digelar, Sekretariat Beri Penjelasan

“Pencegahan sangat penting dan harus dilakukan secara terpadu melibatkan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan atau keagamaan, kesehatan, termasuk lembaga sosial kemasyarakatan dan dunia usaha,” tegas Yeremia.

Selain itu, ia mendorong Pemprov Banten membuka layanan pengaduan 24 jam agar masyarakat lebih mudah melaporkan kasus atau indikasi kekerasan.

“Sebaiknya Pemprov Banten juga membuka layanan pengaduan 24 jam yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporan terhadap apa yang dilihat atau dialami, yang kemudian bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan sigap,” ujarnya.

Yeremia berharap dengan langkah-langkah tersebut, Banten dapat menekan angka kekerasan dan melindungi perempuan serta anak secara lebih optimal.

“Kita berharap ke depan tidak ada lagi kasus tersebut terjadi di Banten,” tutupnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: aduan 24 jamanakkekerasanperempuan
Previous Post

Nah Loh! Minum Kopi Pagi Saat Bangun Tidur Ternyata Kurang Baik Bagi Tubuh, Kenali Waktu Terbaik untuk Menikmatinya

Next Post

PSM Makassar vs PSBS Biak, Laga Perebutan Keluar dari Zona Degradasi

Related Posts

Kabupaten Serang
Daerah

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Telusuri Sumber Limbah di Sungai Irigasi Ciruas

27 Januari 2026 | 19:45
JLS Cilegon
Daerah

JLS Cilegon Diperbaiki, Kerusakan Jalan Disebabkan Truk Over Tonase

27 Januari 2026 | 19:37
SPPG
Daerah

Dandim 0623 Cilegon Minta SPPG Perhatikan Kualitas Makanan dan Kebersihan Dapur MBG

27 Januari 2026 | 19:26
Kabupaten Serang
Daerah

Rusak Diterjang Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Bakal Bangun Jembatan Sementara di Padarincang

27 Januari 2026 | 19:19
Kota Cilegon
Daerah

Angka Pernikahan di Kota Cilegon Selama 2025 Menurun, Sebagian Beralasan Ingin Mapan Dulu

27 Januari 2026 | 19:11
Lebak
Daerah

Di Daerah Jalan di Tempat, DPRD Kabupaten Lebak Adukan Nasib Warga Huntara Cigobang ke Jakarta

27 Januari 2026 | 18:24
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kabupaten Serang

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Telusuri Sumber Limbah di Sungai Irigasi Ciruas

27 Januari 2026 | 19:45
JLS Cilegon

JLS Cilegon Diperbaiki, Kerusakan Jalan Disebabkan Truk Over Tonase

27 Januari 2026 | 19:37
SPPG

Dandim 0623 Cilegon Minta SPPG Perhatikan Kualitas Makanan dan Kebersihan Dapur MBG

27 Januari 2026 | 19:26
Kabupaten Serang

Rusak Diterjang Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Bakal Bangun Jembatan Sementara di Padarincang

27 Januari 2026 | 19:19

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda