BANTENRAYA.COM – Rifqi Rafsanjani Fraksi PKS resmi diberhentikan sebagai Anggota DPRD Pandeglang Daerah Pemilihan (Dapil) Tiga.
Rifqi digantikan oleh Junaedi sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (20/11).
Rifqi terkena PAW diduga terlibat kasus kekerasan terhadap perempuan yang merupakan mantan pacarnya.
BACA JUGA: Lansia Hilang di Gunung Cipala, Tim Gabungan Berhasil Menemukan
Juanedi merupakan mantan guru Madrasah Tsanawiah (MTs) di Kecamatan Munjul dari Dapil tiga, yakni Kecamatan Munjul, Angsana, Cikeusik, Bojong, Picung, Sindangresmi, dan Cikeusik.
“Saya sangat bersyukur bisa diangkat menjadi anggota DPRD. Setelah hari ini dilantik, Insya Allah saya akan melaksanakan amanat yang diberikan sebagai wakil rakyat dan membawa aspirasi masyarakat di Dapil tiga,” kata Junaedi.
Dia mengatakan, saat mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Pandeglang tahun 2024, dirinya memperoleh suara terbanyak kedua dari Rifqi.
“Pada Pileg (Pemilihan Legislatif) 2024 saya memperoleh 3.500 suara,” ujarnya.
Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Agus Khotibul Umam mengucapkan, selama dan bertugas kepada Juanedi.
Pelantikan tersebut digelar sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 608 tahun 2025 tentang peresmian pemberhentian Rifqi Rafsanjani dari PKS sebagai Anggota DPRD Pandeglang.
“Selamat menjalankan amanah yang telah diberikan,” katanya.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi memgajak, Juanedi untuk bersama-sama membangun daerah sesuai harapan masyarakat.
“Pak Rifqi satu tahun bersama kami untuk berjuang memajukan Pandeglang. Selamat dan sukses kepada pak Junaedi yang baru dilantik. Teruskan perjuangan pak Rifqi untuk mensuskseskan pembangunan bersama pemerintah daerah,” harapnya. ***
















