BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Serang menggelar agenda penguatan kelembagaan bersama mantan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Serang.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi dari tingkat bawah untuk disampiakn kembali terhadap Bawaslu RI sebelum adanya revisi undang-undang pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang mengatakan, kegiatan yang digelar tersebut difokuskan untuk menggali aspirasi dari pengalaman pengawasan di lapangan.
“Mantan anggota Panwascam bisa memberikan masukan Bawaslu untuk perbaikan pengawasan Pemilu ke depan melalui pengalaman-pengalaman yang sudah dilalukan,” ujarnya, Kamis 20 November 2025.
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Saya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Seran Zaenal Muti’in mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mengumpulkan masukan terkait persoalan rekrutmen, kinerja, evaluasi, hingga pelaporan yang berkaca pada Pilkada Tahun 2024.
BACA JUGA : Diduga Telantarkan Istri Siri, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Diadukan ke DKPP
“Kegiatan ini digelar untuk mengumpulkan masukan terkait pembentukan badan Ad Hoc hingga pelaksanaan kinerja, maupun pelaporannya, tentunya Aspirasi yang diperoleh akan dibawa ke Bawaslu RI sebagai bahan kajian menjelang revisi UU Pemilu.” katanya.
Sebagai pembicara utama Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah mengatakan kegiatan tersebut dilakukan bukan hanya sekedar pertemuan biasa namun saling berbagi masukan pemgawasan politik.
“Melainkan ada hal yang perlu direspon untuk diuraikan, ini kaitannya dengan rencana Perubahan UU Pemilu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aspirasi dari mantan anggota Panwascam dapat membantu Bawaslu menguraikan segala pemasalahan Badan AdHoc sehingga nantinya bisa memberikan masukan dan evaluasi.
“Baik dari rekruitmen badan adhoc sampai pemberian laporan,” katanya. (***)

















