BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon mengaku tak segan akan memberikan sanksi untuk para pengurus Koperasi Merah Putih jika terbukti bandel menaikan harga bahan pokok di koperasinya.
Diketahui, seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon sudah berjalan dan masing-masing koperasi telah memiliki penguruso sebanyak 5 orang.
Koperasi juga memiliki salah satu fungsi yaitu untuk membantu mensejahterakan masyarakat melalui penjualan dengan harga yang murah dibandingkan dengan harga di pasaran lainnya.
Kepala Dinkop UKM Cilegon Didin S Maulana mengatakan, seluruh pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon tidak diperbolehkan menjual bahan pokok dengan harga tinggi.
Kata dia, seluruh penjualan bahan pokok di Koperasi Merah Putih harus menjual sesuai dengan Harga Ecer Tertinggi (HET) yang berlaku.
BACA JUGA : Baru Koperasi Merah Putih Kotabumi Cilegon Yang Lolos Dapatkan Modal Himbara Di Banten
“Pihak pengurus koperasi tidak boleh menjual dari HET yang berlaku, mudah-mudahan dari Koperasi Merah Putih bisa mempermudah masyarakat,” kata Didin kepada Banten Raya, Jumat 14 November 2025.
Pihaknya telah memiliki beberapa sanksi yang telah disiapkan untuk para pengurus Koperasi Merah Putih jika terbukti melakukan kecurangan harga.
“Pengurus yang terbukti curangi harga di koperasi nanti akan ditegur, akan ada rapat anggotanya juga, dan kita kirim surat juga,” terangnya.
Selain itu, peristiwa tersebut nantinya akan berimbas kepada koperasinya dengan dilakukan penyetopan barang bahan pokok di koperasi tersebut.
“Kalau ada pengurus yang mencoba mainkan harga nanti bakal ada penyetokan barangnya akan distop tapi untuk sementara waktu,” tegasnya.
Namun, untuk penyetopan barang pokok tidak ditentukan sampai batas waktu pihak koperasi mulai menjual kembali dengan harga sesuai HET.
BACA JUGA : Dinkop-UKM Cilegon Dorong Program Bapak Angkat Koperasi Kelurahan Merah Putih
“Nanti kita akan bilang ke produsen untuk stop sementara waktu kecuali koperasinya bisa menjual kembali dengan harga yang sesuai,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih yang ada di Kota Cilegon untuk dapat menjual bahan pangan pokok dengan harga sesuai HET.
“Mohon untuk dapat menjual dengan HET jangan menjual dengan harga tinggi, karena koperasi juga tetap dapat untung,” imbaunya. (***)

















