Rabu, 14 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dinkop UKM Cilegon Tak Segan Beri Sanksi Untuk Pengurus Koperasi Merah Putih Yang Bandel Naikan Harga

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
14 November 2025 | 17:36
Koperasi

Kepala Dinkop UKM Cilegon Didin S Maulana saat diwawancarai terkait pengurus Koperasi Merah Putih, Jumat (14/11). (Tia/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon mengaku tak segan akan memberikan sanksi untuk para pengurus Koperasi Merah Putih jika terbukti bandel menaikan harga bahan pokok di koperasinya.

Diketahui, seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon sudah berjalan dan masing-masing koperasi telah memiliki penguruso sebanyak 5 orang.

Koperasi juga memiliki salah satu fungsi yaitu untuk membantu mensejahterakan masyarakat melalui penjualan dengan harga yang murah dibandingkan dengan harga di pasaran lainnya.

Kepala Dinkop UKM Cilegon Didin S Maulana mengatakan, seluruh pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon tidak diperbolehkan menjual bahan pokok dengan harga tinggi.

Kata dia, seluruh penjualan bahan pokok di Koperasi Merah Putih harus menjual sesuai dengan Harga Ecer Tertinggi (HET) yang berlaku.

BACA JUGA : Baru Koperasi Merah Putih Kotabumi Cilegon Yang Lolos Dapatkan Modal Himbara Di Banten 

“Pihak pengurus koperasi tidak boleh menjual dari HET yang berlaku, mudah-mudahan dari Koperasi Merah Putih bisa mempermudah masyarakat,” kata Didin kepada Banten Raya, Jumat 14 November 2025.

BACAJUGA:

Kadung Baya

Pemilihan Ketua RW 04 Linkungan Kedung Baya Cilegon Dibuat Miniatur Pemilu, Siapkan TPS hingga Surat Suara

13 Januari 2026 | 21:30
PMI Kota Cilegon

PMI Kota Cilegon dan Krakatau Posco Butuh Waktu 3 Hari Terobos Jalur Kirimkan Water Treatment ke Sumatera Barat

13 Januari 2026 | 21:15
cadangan pangan Kabupaten Serang

Duh! Cadangan Pangan untuk Penanganan Bencana di Kabupaten Serang Mulai Menipis

13 Januari 2026 | 21:00
Lima Tahun Menunggu, Korban Longsor Lebakgedong Desak Pemprov Banten Segera Dibangun Huntap

4 Tahun Menanti, Pembangunan Huntap di Lebak Selatan Masih Belum Pasti

13 Januari 2026 | 20:45

Pihaknya telah memiliki beberapa sanksi yang telah disiapkan untuk para pengurus Koperasi Merah Putih jika terbukti melakukan kecurangan harga.

“Pengurus yang terbukti curangi harga di koperasi nanti akan ditegur, akan ada rapat anggotanya juga, dan kita kirim surat juga,” terangnya.

Selain itu, peristiwa tersebut nantinya akan berimbas kepada koperasinya dengan dilakukan penyetopan barang bahan pokok di koperasi tersebut.

“Kalau ada pengurus yang mencoba mainkan harga nanti bakal ada penyetokan barangnya akan distop tapi untuk sementara waktu,” tegasnya.

Namun, untuk penyetopan barang pokok tidak ditentukan sampai batas waktu pihak koperasi mulai menjual kembali dengan harga sesuai HET.

BACA JUGA : Dinkop-UKM Cilegon Dorong Program Bapak Angkat Koperasi Kelurahan Merah Putih

“Nanti kita akan bilang ke produsen untuk stop sementara waktu kecuali koperasinya bisa menjual kembali dengan harga yang sesuai,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih yang ada di Kota Cilegon untuk dapat menjual bahan pangan pokok dengan harga sesuai HET.

“Mohon untuk dapat menjual dengan HET jangan menjual dengan harga tinggi, karena koperasi juga tetap dapat untung,” imbaunya. (***)

 

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: CilegonHETKoperasimerahputih
Previous Post

Warga Cilegon Heboh, Akun Instagram Mengaku Warga Gerem Produksi Video Tak Senonoh

Next Post

Spoiler Drama Would You Marry Me Episode 11 Sub Indo: Momen Manis Woo Joo dan Mery

Related Posts

Kadung Baya
Daerah

Pemilihan Ketua RW 04 Linkungan Kedung Baya Cilegon Dibuat Miniatur Pemilu, Siapkan TPS hingga Surat Suara

13 Januari 2026 | 21:30
PMI Kota Cilegon
Daerah

PMI Kota Cilegon dan Krakatau Posco Butuh Waktu 3 Hari Terobos Jalur Kirimkan Water Treatment ke Sumatera Barat

13 Januari 2026 | 21:15
cadangan pangan Kabupaten Serang
Daerah

Duh! Cadangan Pangan untuk Penanganan Bencana di Kabupaten Serang Mulai Menipis

13 Januari 2026 | 21:00
Lima Tahun Menunggu, Korban Longsor Lebakgedong Desak Pemprov Banten Segera Dibangun Huntap
Daerah

4 Tahun Menanti, Pembangunan Huntap di Lebak Selatan Masih Belum Pasti

13 Januari 2026 | 20:45
rumah rusak bencana Kabupaten Serang
Daerah

Baru Awal Tahun, 37 Rumah di Kabupaten Serang Rusak Diterjang Bencana

13 Januari 2026 | 20:30
huntap
Daerah

Amir Hamzah Kesal Huntap Cigobang Tak Ada Kejelasan: Kalau Pusat Gak Sanggup Biar Daerah Miskin Ini yang Bangun!

13 Januari 2026 | 20:15
Load More

Popular

  • manajemen talenta

    Manajemen Talenta Bikin ASN Pemkot Cilegon Galau, Koneksi Politik Tak Lagi Diandalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tempat Makan di Cilegon dengan Menu Nusantara dan View Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMAT! Surely Tomorrow Episode 12 Sub Indo: Ending Drakor Park Seo Jun dan Won Ji An

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Korea Taxi Driver Lanjut Season 4? Begini Tanggapan Pyo Ye Jin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama 2025 Program Jumat Jajan Cilegon Kumpulkan Omzet Rp 429 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta Mulai Pertengahan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Spesifikasi Oppo Reno 15 Pro Vs Oppo Reno 15 Pro Max, Mana yang Paling Worth it

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Banten Sosialisasi Bangunan Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sukawaris-Tanjungan Pandeglang Selesai Dibangun, Warga Bareng Bupati Dewi Babacakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 5 Pejabat Eselon II Pakai Manajemen Talenta, Walikota Serang Budi Rustandi Evaluasi Bisa 3 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kadung Baya

Pemilihan Ketua RW 04 Linkungan Kedung Baya Cilegon Dibuat Miniatur Pemilu, Siapkan TPS hingga Surat Suara

13 Januari 2026 | 21:30
PMI Kota Cilegon

PMI Kota Cilegon dan Krakatau Posco Butuh Waktu 3 Hari Terobos Jalur Kirimkan Water Treatment ke Sumatera Barat

13 Januari 2026 | 21:15
cadangan pangan Kabupaten Serang

Duh! Cadangan Pangan untuk Penanganan Bencana di Kabupaten Serang Mulai Menipis

13 Januari 2026 | 21:00
Lima Tahun Menunggu, Korban Longsor Lebakgedong Desak Pemprov Banten Segera Dibangun Huntap

4 Tahun Menanti, Pembangunan Huntap di Lebak Selatan Masih Belum Pasti

13 Januari 2026 | 20:45

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda