BANTENRAYA.COM – Dari seluruh Koperasi Merah Putih se-Provinsi Banten, baru Koperasi Merah Putih Kotabumi dari Cilegon yang berhasil lolos mendapatkan modal dari Bank Himbara.
Diketahui, Koperasi Merah Putih dapat melakukan pinjaman modal dari Bank Himbara untuk mengelola keseluruhan operasionalnya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon, Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten yang mendapatkan modal dari Bank Himbara hanya dari Koperasi Merah Putih Kotabumi saja.
Kepala Dinkop UKM Cilegon Didin S Maulana mengatakan, terdapat Koperasi Merah Putih yang berhasil lolos pinjaman modal melalui salah satu Bank Himbara yaitu BRI.
Kata dia, dari seluruh Koperasi Merah Putih se-Provinsi Banten, yang berhasil lolos sampai ke tahap proses menunggu pencairannya baru Koperasi Merah Putih Kotabumi saja.
“Ada koperasi yang sudah mengajukan ke Bank Himbara melalui BRI, baru Koperasi Merah Putih Kotabumi yang sudah disetujui oleh BRI nya tinggal pencairannya saja,” kata Didin kepada Banten Raya, Kamis 13 November 2025.
BACA JUGA : Program MBG dan Koperasi Merah Putih Jadi Peluang atasi Pengangguran di Banten
Adapun pinjaman yang disediakan pemerintah pusat melalui Bank Himbara sebesar Rp 3 miliar, namun pihak Koperasi Merah Putih hanya membutuhkan sebesar Rp 71 juta saja.
“Modal itu nantinya untuk membeli kebutuhan pokok koperasinya seperti beli minyak goreng, gas, telur, mie, beras, dan lain-lain,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, untuk mendapatkan pinjaman modal tersebut perlu melakukan pengajuan proposal terlebih dahulu lalu akan dilakukan survey oleh pihak BRI.
“Yang menilai lolos atau tidaknya itu dari pihak BRI langsung karena mereka yang melakukan survey seperti pengurusnya ada atau tidak, tempatnya ada atau tidak, dan lain-lain yang perlu di cek,” ungkapnya.
Koperasi Untuk Kesehjateraan Bersama
Yang paling utama dalam mengajukan pinjaman modal, para pengurus Koperasi Merah Putih juga akan dilakukan pengecekan terkait track recordnya pada BI checking.
Jika pengurus Koperasi Merah Putih memiliki keterkaitan dengan BI checking yang bermasalah, maka kedepannya akan mempengaruhi proses peminjaman modal tersebut.
“Pengurusnya juga dicek apakah bermasalah atau tidak dengan BI checkingnya, tapi kalau pengurusnya punya hutang bayarnya tepat waktu masih boleh,” terangnya.
BACA JUGA : Pemprov Banten Genjot Koperasi Merah Putih Jadi Motor Baru Ekonomi Desa
Didin menyampaikan, sebetulnya terdapat 2 Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon yang lolos kelayakan dari pihak BRI yaitu Koperasi Merah Putih Masigit.
Namun, Koperasi Merah Putih Masigit tetap teguh pada pendiriannya yang ingin menjalankan koperasi secara mandiri.
“Koperasi Merah Putih Masigit juga dinilai layak oleh Bank Himbara tapi belum mau mengajukan. Dari mereka (Masigit) ga mau mengajukan modal ke bank, mau menjalankan prinsip koperasi yang mandiri jadi mau muterin dari dana anggota,” jelasnya.
Untuk pencairan Koperasi Merah Putih Kotabumi akan dilakukan secara serentak sesuai arahan dari pemerintah pusat.
“Kalau untuk pencairannya serentak nanti dari pemerintah pusat, kita masih tunggu arahannya,” pungkasnya. (***)















