BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop-UKM) Kota Cilegon mendorong adanya program Bapak Angkat Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Di mana, 1 Koperasi Kelurahan Merah Putih memiliki orang tua satu 1 perusahaan dan 1 koperasi perusahaan.
Dengan adanya Bapak Angkat tersebut maka pengelolaan manajemen, mitra usaha bisa lebih terjamin dan diharapkan berkembang.
BACA JUGA: Timnas Day Indonesia vs Brazil di Piala Dunia U17 2025, Ujian Sesungguhnya Bagi Garuda Muda
Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon Dindin S Maulana menyatakan, Bapak Angkat berupa 1 perusahaan dan 1 koperasi perusahaan itu nantinya akan melakukan pendampingan, mentoring, pembinaan dalam usaha dan pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
“1 Kelurahan untuk orang tua asuh minimal 1 perusahaan dan 1 koperasi perusahaan. Pendamping, pembinaan, mentor manajerial dalam usaha untuk koperasi perusahaan. Kalau untuk perusahaannya itu bisa menyediakan pelatihan, Kerjasama pembelian produk milik koperasi dan Kerjasama usaha lainnya dalam menyiapkan barang dan lainnya,” katanya, Jumat 7 November 2025.
Selain program Bapak Angkat, imbuh Didin, program yang lainnya yakni pemberian modal awal atau seed capital bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih sebesar Rp10 juta dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Di mana marjinnya itu akan dibayarkan pemerintah, sehingga pengembalian hanya Rp10 juta sebagaimana yang diterima koperasi.
“Yang penting koperasi sudah mulai usaha, Seed capital bagi koperasi dengan dana Rp10 juta per koperasi tanpa margin. Hanya itu nanti dipergunakan untuk untuk membeli tabung gas, minyakita dan beras untuk 3 jenis barang itu. Perwal (Peraturan Walikota) sudah ada tanggal 17, akan sosialisasi dan pada November ini diharapkan sudah digulirkan,” ujarnya.
Didin menyatakan, pelatihan pengurus dan pengawas untuk meningkatkan kapasitas SDM koperasi juga terus dilakukan, sehingga nantinya para pengurus dan pengawas bisa memiliki kemampuan pengelolaan dari semua bidang di koperasi, baik keuangan atau bendahara, bisnis, manajerial dan beberapa lainnya.
“Pelatihan masih terus dilakukan untuk pengurus dan pengawas. Ini masih akan terus dilakukan, sehingga bisa mengelola secara baik dan benar,” ujarnya.
Lainnya, tegas Didin, adalah adanya penyiapan lahan bagi koperasi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) terbaru. Dimana, pemerintah memfasilitasi untuk setiap koperasi mempunyai lahan untuk gerai, gudang dan kantor.
“Setiap Koperasi Kelurahan Merah Putih di 43 kelurahan nantinya akan diberikan lahan dan bangunan atau Gedung akan dibangunkan lewat anggaran pusat,” ucapnya.
Dalam konsep lahan itu, jelas Didin, akan dibuat nanti seperti modal swalayan, sehingga itu akan menambah daya saing para koperasi.
“Kaya waralaba atau swalayan begitu nanti konsepnya. Jadi nanti semua koperasi bisa hidup,” ujarnya. ***


















