Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Marak Kasus Perundungan, DPRD Banten Dorong Perda Sekolah Ramah Anak Segera Disahkan

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
13 November 2025 | 09:40
kasus perundungan banten

Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan. (Dok. Raffi/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kasus perundungan dan kekerasan di sekolah marak terjadi akhir-akhir ini. DPRD Provinsi Banten mendorong agar peraturan daerah (Perda) mengenai sekolah ramah anak agar segera disah-kan.

Hal itu menyusul dengan maraknya kasus perundungan yang terjadi beberapa waktu ke belakang.

Baru-baru ini, kasus dugaan perundungan terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan viral di media sosial.

BACA JUGA: DPUTR Cilegon Bantah Proyek Drainase di Rokal Terbengkalai, Tertunda Akibat Banjir

Sebelumnya, kasus kekerasan pada siswa juga sempat terjadi di SMAN 1 Kota Serang.

Menanggapi maraknya kasus perundungan tersebut, Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, menyebut keberadaan payung hukum yang lebih kuat sudah menjadi sesuatu hal yang mendesak untuk disah-kan.

Maraknya kasus kekerasan antarsiswa hingga pelecehan di sekolah akhir-akhir ini, kata dia, menjadi sinyal bahwa sistem pencegahan di satuan pendidikan belum berjalan efektif.

Ia menilai, banyak sekolah belum memiliki pedoman yang jelas untuk menangani kekerasan secara menyeluruh.

“Ini tentu jadi evaluasi untuk kita semua. Dalam satu tahun terakhir, masalah di sekolah cukup banyak. Bukan hanya soal perundungan, tapi juga kasus pencabulan dan kekerasan lainnya,” kata Ananda, Rabu, (12/11/2025).

Menurutnya, DPRD Provinsi Banten saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk menilai sejauh mana sekolah telah menerapkan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Karena, kata dia, berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan, masih banyak sekolah yang menjalankan prosedur secara formalitas tanpa sistem tindak lanjut yang jelas.

“Langkah-langkah konseling di sekolah ini harus benar-benar dijalankan. Bukan hanya sekadar nasihat ‘sabar ya’, tapi ada tahapan psikologis yang terukur, termasuk pendampingan bagi korban maupun pelaku,” ujarnya.

Ananda menjelaskan, saat ini rancangan peraturan daerah (raperda) Sekolah Ramah Anak tengah disiapkan oleh Komisi V.

Diharapkan, kata dia, hal tersebut menjadi kerangka hukum daerah yang mempertegas tanggung jawab sekolah dalam pencegahan, pelaporan, hingga penanganan kasus kekerasan.

Ananda menuturkan, keberadaan Perda ini juga nantinya akan memperkuat koordinasi lintas lembaga agar setiap kasus kekerasan ataupun pelecehan bisa ditangani secara cepat dan terukur.

“Selama ini upaya sekolah cenderung berbeda-beda. Padahal secara nasional sudah ada aturan. Tapi dengan perda, arahnya bisa lebih jelas dan punya kekuatan hukum di tingkat provinsi,” ujarnya.

Ananda menambahkan, rancangan perda juga akan mencakup perlindungan bagi tenaga pendidik. DPRD mendorong agar setiap guru menjalani asesmen psikologis dan profesional secara berkala, untuk memastikan kondisi mental dan kapasitas mereka tetap terjaga.

“Selain untuk memastikan kemampuan guru, asesmen ini juga penting untuk mengetahui kondisi psikologisnya. Kita tidak ingin ada kasus seperti yang terjadi di SMA 4 Kota Serang terulang lagi,” katanya.

Lebih lanjut Ananda menuturkan, keberadaan perda akan berlaku bagi seluruh sekolah di Banten. Sementara, pengawasan akan difokuskan pada sekolah negeri yang berada di bawah kewenangan provinsi. Namun, Ananda mengakui, implementasi di sekolah swasta juga tetap perlu diperkuat melalui kerja sama dan pembinaan berkelanjutan.

BACAJUGA:

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
Lurah Masigit Mulyadi

Lurah Masigit Cilegon Ajukan Pembangunan RTLH untuk 4 Lokasi dan Penanganan Banjir

26 Januari 2026 | 20:52

“Untuk sekolah swasta memang agak sulit karena sifatnya otonom. Tapi tetap harus diawasi. Kita tidak boleh membiarkan perbedaan regulasi membuat perlindungan anak jadi timpang,” ujarnya.

Ia memastikan, pihaknya terus berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan Raperda Sekolah Ramah Anak dan Raperda Perlindungan Guru pada tahun depan.

Menurutnya, dua regulasi tersebut akan menjadi fondasi penting untuk memperbaiki iklim pendidikan di Banten yang selama ini masih rawan kasus kekerasan.

“Kami ingin dunia pendidikan di Banten benar-benar aman dan sehat. Anak-anak harus merasa dilindungi, dan guru pun punya kepastian hukum dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Ananda. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: DPRD Provinsi BantenKasus perundunganPerdaSekolah Ramah Anak
Previous Post

Penemuan Mahasiswa Uniba Difasilitasi Bapeda Kota Serang

Next Post

Heboh! Ikan Paus Sperma Terdampar di Pantai Vila Merah Pandeglang

Related Posts

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam
Daerah

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi
Daerah

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy
Daerah

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
Lurah Masigit Mulyadi
Daerah

Lurah Masigit Cilegon Ajukan Pembangunan RTLH untuk 4 Lokasi dan Penanganan Banjir

26 Januari 2026 | 20:52
Pemkot Cilegon dan perwakilan PT KAI
Daerah

Pemkot Cilegon dan PT KAI Cek Lapangan Kondisi Gorong-gorong Perlintasan

26 Januari 2026 | 20:37
Kondisi Jalan Imam Bonjol rusak parah
Daerah

Jalan Imam Bonjol Cibeber Rusak Parah Usai Banjir, Perbaikan Masih Tertunda

26 Januari 2026 | 20:26
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Kena Rotasi Mutasi, Sejumlah Nama Baru Jadi Bos OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Alarm Bahaya untuk Pendekar Cisadane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

SMAN 1 Cikande

Meriah! SMAN 1 Cikande Meriahkan Isra Mi’raj Bersama Ki Baralak

27 Januari 2026 | 06:30
Unsera

Puluhan FTI Unsera Ikut CCV 2026 di Yogyakarta

27 Januari 2026 | 06:00
Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda