BANTENRAYA.COM – Penitia Seleksi (Pansel) Calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon (PDAM CM) menentukan 3 besar pejabat yang lulus seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan.
Nantinya 3 besar tersebut akan ikut tahap seleksi selanjutnya yakni tes wawancara langsung dengan Walikota Cilegon Robinsar.
3 besar tersebut yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon Efa Sarifah, Staf Ahli Walikota Bambang Haryo Bintan dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Upik Suwardani.
BACA JUGA: SPPG Menes Hentikan Distribusi MBG, Anggaran dari BGN Belum Turun
Ketua Pansel Calon Dewas PDAM CM Syaeful Bahri menjelaskan, dari 5 peserta yang mendaftarkan, berdasarkan hasil ji kelayakan dan kepatutan (UKK), maka Pansel menentukan 5 besar.
“Sebenarnya semua nilai peserta bagus dan kelimanya baik. Namun, karena peserta ada lima maka diambil 3 besar saja. Ada Bu Eva, Upik dan Pak Bambang secara urutan nilai 3 besar,” katanya, Rabu 12 November 2025.
Nantinya, papar Syaeful, 3 besar itu akan dilakukan tes wawancara langsung Walikota Cilegon.
“Nanti akan wawancara pak wali,” imbuhnya.
Selain wawancara, jelas Syaeful, untuk penilaian rekam jejak dari Badan Intelijen Negara (BIN) akan dilakukan bersamaan dengan tahapan wawancara.
“Dilakukan bersamaan, jadi nantinya sebelum terbit SK sudah ada hasilnya. Atau penilaian Intelijen ini akan menentukan untuk SK,” paparnya.
Syeful menjelaskan, ada peran yang sangat penting yang dilakukan Dewas. Artinya, dewas bukan saja menjadi pelengkap., Namun, dewas merupakan mandat dari Pemegam Saham sebagai mata dan telinga, termasuk juga memberikan pengawas sampai pada gagasan.
“Sekarang ini kan PDAM CM ini hanya menjadi seller dari PT KTI. Kedepan itu harus ada peningkatan. Bisnis yang diperluas, produk yang dikembangkan, pengelolaan efisiensi dan lainnya itu dewas harus memiliki peran,” pungkasnya. ***


















