Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Fekraf Banten Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas, Ajak Masyarakat Bangga Pakai Produk Lokal

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
9 November 2025 | 15:25
pakaian bekas

Ketua Umum FEKRAF Banten, Muhammad Irfan. (Dokumentasi pribadi Muhammad Irfan)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Forum Ekonomi Kreatif atau FEKRAF Banten menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan larangan impor pakaian bekas ilegal. Kebijakan ini dinilai menjadi momentum penting bagi kebangkitan industri kreatif dan produk lokal Indonesia, khususnya di sektor fesyen.

Ketua Umum FEKRAF Banten, Muhammad Irfan, menyampaikan bahwa pemerintah kini menunjukkan komitmen nyata untuk memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal yang merugikan pelaku usaha dalam negeri.

Sebab bila tidak ada tindakan tegas, maka impor pakaian bekas ilegal akan menghancurkan industri fesyen yang ada di Indonesia, termasuk di Banten.

BACAJUGA:

Festival Golok Day

Seni Autentik, Festival Golok Day Cilegon Disiapkan Jadi Event Nasional Kemenpar RI

14 November 2025 | 17:53
SPEED Lebak

Komunitas SPEED Lebak Sukses Gelar Kopdar, Perkuat Solidaritas dan Ruhiyah Driver

14 November 2025 | 17:48
Koperasi

Dinkop UKM Cilegon Tak Segan Beri Sanksi Untuk Pengurus Koperasi Merah Putih Yang Bandel Naikan Harga

14 November 2025 | 17:36
Heboh sebuah akun Instagram mengaku warga Gerem, Kota Cilegon sebar video tak senonoh.

Warga Cilegon Heboh, Akun Instagram Mengaku Warga Gerem Produksi Video Tak Senonoh

14 November 2025 | 17:33

“Alhamdulillah, bersama Kementerian UMKM RI, Bapak Menteri Maman Abdurrahman dan Bapak Temmy Satya, kami menghadiri pertemuan yang membahas pelarangan impor pakaian bekas. Ini sejalan dengan ketegasan Bapak Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan RI yang juga mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo,” ujar Irfan, Minggu, 9 November 2025.

Menurut Koyong, panggilan akrab Irfan, langkah pemerintah ini adalah bukti nyata keberpihakan terhadap pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan demikian, maka akan membantu industri fesyen di Indonesia bertahan.

BACA JUGA: Dindikbud Kota Serang Wajibkan Pegawai Pakai Pakaian Adat Saung Patok

“Sudah saatnya kita bersama-sama menjaga, mendukung, dan memperjuangkan karya anak bangsa demi kemajuan ekonomi nasional. Dengan kebijakan yang tegas dan dukungan masyarakat, brand lokal bisa tumbuh dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya akan menindak tegas praktik impor pakaian bekas ilegal yang merugikan industri dalam negeri.

Tidak hanya pakaian, dia juga akan menindak barang-barang lain yang ilegal yang masuk ke Indonesia.

“Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua,” ujar Purbaya.

Purbaya menambahkan, kebijakan ini bukan sekadar larangan, melainkan upaya strategis untuk menghidupkan kembali industri tekstil dan garmen nasional. Bila tidak dilarang, lama-lama praktik tersebut akan membuat industri tekstil dan garmen nasional gulung tikar.

BACA JUGA: 14 Peserta Berebut Kursi Direktur Keuangan dan SDM PCM, dari Bankir hingga Pengangguran

“Kalau saya ubah saja, jadi barang-barang dalam negeri saja dengan peraturan yang sesuai, maka industri domestik akan hidup, dan lapangan kerja pun bertambah,” ujarnya lagi.

Bahkan, dalam pernyataan lain, Purbaya menegaskan tidak akan mentolerir pihak mana pun yang menentang kebijakan tersebut. “Siapa yang nolak, saya tangkap duluan,” tegasnya.
.
Kebijakan Menteri Keuangan RI ini dipandang sebagai angin segar bagi pelaku ekonomi kreatif di tanah air.

Dengan menurunnya peredaran pakaian bekas impor ilegal, produk lokal akan memiliki ruang lebih besar untuk berkembang. Padahal, saat ini banyak anak muda yang sedang berbisnis di dunia kreatif, salah satunya fesyen.

“Langkah ini bukan hanya melindungi pasar lokal, tetapi juga menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelaku ekonomi kreatif,” kata Koyong.

“Kita ingin masyarakat bangga mengenakan produk buatan anak bangsa. Mari bersama gaungkan semangat #BanggaBuatanIndonesia,” tambah Koyong.

BACA JUGA: ‎Tata Wajah Kota Rangkasbitung, Bupati Lebak Klaim Relokasi Pedagang Berjalan Humanis

Koyong pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung industri kreatif nasional. FEKRAF Banten menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional.

“Dengan dukungan masyarakat, kami yakin para pelaku usaha dan brand lokal akan terus tumbuh, berkembang, dan menjadi kebanggaan negeri sendiri,” ujarnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Ekonomi kreatifFekrafFekraf BantenImporpakaian bekas
Previous Post

Lowongan Kerja Cilegon di PT Samudera Bahana, Simak Persyaratannya

Next Post

Rekomendasi Hotel di Pandeglang yang Cocok untuk Perayaan Malam Tahun Baru 2026

Related Posts

Festival Golok Day
Daerah

Seni Autentik, Festival Golok Day Cilegon Disiapkan Jadi Event Nasional Kemenpar RI

14 November 2025 | 17:53
SPEED Lebak
Daerah

Komunitas SPEED Lebak Sukses Gelar Kopdar, Perkuat Solidaritas dan Ruhiyah Driver

14 November 2025 | 17:48
Koperasi
Daerah

Dinkop UKM Cilegon Tak Segan Beri Sanksi Untuk Pengurus Koperasi Merah Putih Yang Bandel Naikan Harga

14 November 2025 | 17:36
Heboh sebuah akun Instagram mengaku warga Gerem, Kota Cilegon sebar video tak senonoh.
Daerah

Warga Cilegon Heboh, Akun Instagram Mengaku Warga Gerem Produksi Video Tak Senonoh

14 November 2025 | 17:33
Hizbul Wathan
Daerah

Hizbul Wathan, Benteng Pemuda Banten di Tengah Arus Perubahan Zaman

14 November 2025 | 17:17
Banten
Daerah

Apresiasi Kinerja Petugas Kebersihan Banten, Sekda Deden Ajak Makan Bersama 

14 November 2025 | 15:40
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Pandeglang Lalui Jalan Lumpur untuk ke Sekolah, Kondisinya Sepeti Belum Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Untirta Bakal Buka Tujuh Prodi Dokter Spesialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Kalender 2026, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Festival Golok Day

Seni Autentik, Festival Golok Day Cilegon Disiapkan Jadi Event Nasional Kemenpar RI

14 November 2025 | 17:53
SPEED Lebak

Komunitas SPEED Lebak Sukses Gelar Kopdar, Perkuat Solidaritas dan Ruhiyah Driver

14 November 2025 | 17:48
Pemain Timnas Luke Xavier Keet

Jelang SEA Games 2025, Timnas Indonesia Kedatangan Pemain Baru Luke Xavier Keet

14 November 2025 | 17:42
Would You Marry Me

Spoiler Drama Would You Marry Me Episode 11 Sub Indo: Momen Manis Woo Joo dan Mery

14 November 2025 | 17:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda