BANTENRAYA.COM – Wajah Kota Rangkasbitung bakal ditata ulang secara bertahap.
Langkah awal penataan akan dimulai dari pemindahan Pedagang Kaki Lima atau PKL di kawasan padat Jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa ke Pasar Semi, Rangkasbitung.
Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya menyebut, rencana penataan itu menjadi bagian dari upaya besar Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak dalam menata kota agar menjadi lebih tertib, bersih, modern dan tanpa mengorbankan nasib pedagang kecil.
“Kita tidak ingin mematikan usaha, justru ingin menata agar PKL bisa berjualan dengan lebih nyaman dan tertib,” kata Hasbi pada Rabu, 5 November 2025.
Menurut Hasbi, pemerintah akan melakukan penataan secara humanis dan bertahap, dengan memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga telah menyiapkan Pasar Semi Narimbang Mulya dengan sarana dan prasarana yang layak, serta pendampingan selama masa transisi agar para pedagang bisa beradaptasi dengan lingkungan baru tanpa kehilangan pelanggan.
BACA JUGA: Lantik 269 Pejabat di Pasar Kepandean Kota Serang, Budi Rustandi: Bantu Saya Putar Otak Cari PAD
Pemkab Lebak sendiri saat sudah melakukan sosialisasi pemindahan para PKL tersebut.
Hasilnya, ratusan PKL antusias dalam menyambut langkah Pemkab Lebak itu.
Suasana sosialisasi bahkan berlangsung hangat, diwarnai optimisme bahwa penataan ini akan membuka peluang baru bagi geliat ekonomi rakyat.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki menegaskan, pihaknya siap mengawal penuh proses pemindahan agar berjalan tertib dan bebas pungli.
”Kalau ada oknum yang coba-coba pungli di lokasi baru, segera laporkan ke polisi atau langsung ke Mapolres Lebak,” tegas Herfio.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, bahwa kawasan Jalan Sunan Kalijaga bukan zona berdagang.
Mengingat, karena area tersebut merupakan fasilitas umum. Ia meminta seluruh pedagang menaati aturan dan beralih ke lokasi yang telah disediakan.
BACA JUGA: Setujui Pemutusan Kerja Sama Pasar Induk Rau, PT Pesona Banten Persada Berikan Tiga Syarat
”Kami ingin semua pedagang berjualan dengan tenang tanpa mengganggu lalu lintas. Setelah pasar baru beroperasi, tidak boleh lagi ada yang berjualan di pinggir jalan,” kata Amir.
Dengan langkah ini, Pemkab Lebak menegaskan komitmennya membangun kota yang tertib, bersih, dan berdaya saing, sembari memperkuat ekonomi berbasis UMKM yang teratur dan berkelanjutan.
Rangkasbitung kini bukan hanya sekadar kota kabupaten, tapi sedang bertransformasi menjadi wajah baru Lebak yang lebih modern, rapi, dan berorientasi pada masa depan.***













