BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (DinkopUKM) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang belakangan ini menuai sorotan publik.
Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan efektivitas kegiatan KDKMP yang disebut-sebut bertujuan untuk memperkuat peran Koperasi Desa dalam pembangunan ekonomi daerah.
Diketahui, program KDKMP merupakan sebuah inisiatif pemerintah untuk dapat membangkitkan semangat ekonomi gotong royong di tingkat desa dan kelurahan melalui pembentukan koperasi modern.
Di Provinsi Banten, program KDKMP ini dijalankan oleh DinkopUKM sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap ekonomi kerakyatan di Indonesia.
BACA JUGA: Komisi 2 DPRD Kota Serang Terima Laporan Tiga PKBM Diduga Lakukan Mark Up Data
Akan tetapi, di balik tujuan baik tersebut, muncul beberapa isu yang menjadi perhatian publik soal program KDKMP.
Beberapa peserta kegiatan dan penggiat koperasi menyampaikan bahwa mekanis pelaksanaan sepenuhnya masih belum transparan, terutama terkait pengelolaan anggaran dan proses seleksi koperasi yang terlibat.
Salah satu penggiat koperasi asal Kabupaten Pandeglang, Banten yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa program ini bagus secara konsep tapi belum transparan.
“Kegiatan ini bagus secara konsep, tapi kami belum melihat laporan yang terbuka soal anggaran maupun hasil konkret di lapangan. Jangan sampai hanya jadi kegiatan seremonial,” ujarnya pada Kamis, 6 November 2025 di Pandeglang.
BACA JUGA: Preview Selangor FC vs Persib Bandung, Maung Datang Bawa Modal Positif
Aktifivis Pandeglang Bukan Hanya Soroti Transparansi KDKMP
Tidak hanya sekadar persoalan transparansi, isu lain yang muncul ialah mengenai keberlanjutan program, sejumlah pihak merasa khawatir kegiatan KDKMP hanya bersifat sementara tanpa adanya pembinaan lanjutan.
Padahal, tujuan utama pemerintah menyelenggarakan program KDKMP ialah untuk menciptakan koperasi mandiri dan dapat berdaya saing.
Selain itu, dari sisi digitalisasi, program KDKMP juga menjanjikan penguatan koperasi berbasis teknologi melalui platform digital yang memudahkan pengelolaan usaha.
Namun, hingga saat ini belum banyak koperasi desa yang benar-benar merasakan dampak nyata dari penerapan sistem KDKMP tersebut.
BACA JUGA: Jelang Hadapi PSBS Biak, Persita Tangerang Bidik Kemenangan di Stadion Maguwoharjo
Aktivis ekonomi kerakyatan, Saepudin, menilai bahwa DinkopUKM Banten perlu memperbaiki sistem pelaporan dan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program.
“Harus ada evaluasi terbuka. Masyarakat desa jangan hanya dijadikan objek, tapi dilibatkan sejak awal dalam perencanaan dan evaluasi,” katanya.
Kemudian, dirinya juga menambahkan bahwa keberhasilan KDKMP seharusnya diukur dari dampak jangka panjang, bukan dari banyaknya kegiatan atau seremonial yang dilakukan.
Sementara itu, pihak DinkopUKM Banten hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut. Beberapa media telah mencoba menghubungi pejabat terkait, namun belum mendapatkan tanggapan.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sejatinya menjadi sebuah langkah strategis dalam membangun ekonomi berbasis komunitas di tingkat akar rumpu, tetapi tanpa transparansi dan keterlibatan aktif masyarakat, program ini dikhawatirkan kehilangan esensi dan hanya menjadi kegiatan administratif belaka. ***















