Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tampilkan Gaya Hedonis di Medsos, PPPK Pemkot Serang Bisa Dipecat

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
27 Oktober 2025 | 20:51
PPPK

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin diwawancarai wartawan di Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang diminta harus bijak dalam bermain media sosial atau medsos.

Sebab, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu statusnya sudah menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkot Serang.

Dengan status itu, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu diminta menjadi contoh bagi masyarakat.

Peringatan ini disampaikan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin.

BACAJUGA:

Digitalisasi pendidikan

Digitalisasi Pendidikan dan Tantangan Arah Pembelajaran di Banten

16 Desember 2025 | 08:17
PKS

Fraksi PKS DPRD Lebak Minta Raperda Prioritaskan untuk Kemaslahatan Masyarakat

16 Desember 2025 | 08:00
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan. (Dokumentasi pribadi Hendry Gunawan)

Banten Urutan 8 Nasional soal Kekerasan Anak dan Perempuan

16 Desember 2025 | 07:54
Riski Juniansyah

Rizki Persembahkan Emas Angkat Besi dan Cetak Rekor di SEA Games Thailand 2025

16 Desember 2025 | 07:00

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada seluruh ASN harus bijak di menggunakan medsos.

“Jadi disampaikan jangan playing victim. Kan sekarang sudah ASN harus bijak di media sosial, ber TikTok ria, di Instagram, Facebook, jangan hedonisme (flexing atau pamer),” ujar Nanang, kepada Bantenraya.com, Senin 27 Oktober 2025.

BACA JUGA: Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

Ia menjelaskan, pihaknya tidak melarang ASN menggunakan media sosial, hanya saja tetap harus bijak.

“Misalnya hal-hal yang tidak patut ya nggak usahlah. Ingat rakyat kita bukan menunggu TikTok atau Instagram, tapi rakyat kita menunggu bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik,” ucap dia.

Nanang menegaskan, ASN yang melanggar peraturan perundang-undangan, bisa dipecat walaupun belum satu tahun menjabat.

“Iya. Tidak harus menunggu satu tahun masa kontraknya satu tahun kalau 2 bulan dia melanggar ya pecat,” tegasnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: hedonisMedia Sosialmedsospemkot serangPPPKPPPK Paruh WaktuPPPK Penuh waktu
Previous Post

Kuliah Gratis S1 Hingga S3 di Hongaria, Batas Waktu Pendaftaran Tiga Bulan Lagi

Next Post

Temui Warga Kramatwatu yang Protes Truk Tambang, Najib Hamas Minta Andra Soni Terbitkan Pergub

Related Posts

Digitalisasi pendidikan
Daerah

Digitalisasi Pendidikan dan Tantangan Arah Pembelajaran di Banten

16 Desember 2025 | 08:17
PKS
Daerah

Fraksi PKS DPRD Lebak Minta Raperda Prioritaskan untuk Kemaslahatan Masyarakat

16 Desember 2025 | 08:00
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan. (Dokumentasi pribadi Hendry Gunawan)
Daerah

Banten Urutan 8 Nasional soal Kekerasan Anak dan Perempuan

16 Desember 2025 | 07:54
Riski Juniansyah
Daerah

Rizki Persembahkan Emas Angkat Besi dan Cetak Rekor di SEA Games Thailand 2025

16 Desember 2025 | 07:00
PKS
Daerah

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang
Daerah

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Pemkab Tengerang Raih Nilai Tertinggi di Open Bidding Kepala BKPSDM Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Timnas Voli Putra vs Filipina

Jadwal Timnas Voli Putra Indonesia vs Filipina di SEA Games 2025, Rivan Nurmulki Cs Wajib Menang

16 Desember 2025 | 09:13
Digitalisasi pendidikan

Digitalisasi Pendidikan dan Tantangan Arah Pembelajaran di Banten

16 Desember 2025 | 08:17
PKS

Fraksi PKS DPRD Lebak Minta Raperda Prioritaskan untuk Kemaslahatan Masyarakat

16 Desember 2025 | 08:00
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan. (Dokumentasi pribadi Hendry Gunawan)

Banten Urutan 8 Nasional soal Kekerasan Anak dan Perempuan

16 Desember 2025 | 07:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda