BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menggelar ‘Evaluasi Penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria atau NSPK Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2024’ pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV, Badan Kepegawaian Negara Arfiani Haryanti, Auditor Manajemen ASN Ahli Madya, Kanreg III BKN Bandung Bina Danny Ramadhan Gani, Auditor Manajemen ASN – Ahli Pertama, Kanreg III BKN Bandung Marsudi Hidayat, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan, Badan Kepegawaian Negara Yudi Mulia Hardianto.
Wakil Walikota Tangerang Maryono Hasan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Evaluasi Penerapan NSPK Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2024 telah dilaksanakan dengan lancar.
“Selama kegiatan ini, kita telah bersama-sama mendapatkan wawasan, evaluasi, serta berbagai masukan berharga terkait bagaimana NSPK Manajemen ASN diterapkan di lingkungan Pemkot Tangerang. Ini bukan hanya menjadi bahan refleksi, tetapi juga pondasi penting dalam pembenahan tata kelola ASN ke depan,” katanya.
BACA JUGA: 5 Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik, Peluang Masuk ASN jadi Lebih Mudah
Sebagai aparatur pemerintah, kata Maryono, dituntut untuk terus beradaptasi dengan perubahan, memerkuat integritas, dan memastikan bahwa setiap kebijakan kepegawaian yang kita jalankan berpijak pada prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Penerapan NSPK yang konsisten dan berkelanjutan akan menjadi kunci untuk mewujudkan birokrasi yang lebih profesional dan melayani.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta, panitia, narasumber, dan pihak-pihak yang telah menyukseskan acara ini. Harapan kami, hasil dari kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini, melainkan dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata di masing-masing perangkat daerah,” harapnya.
Maryono juga mengajak terus berkolaborasi, membangun budaya kerja yang berkinerja tinggi, dan menjadikan ASN Kota Tangerang sebagai agen perubahan yang mampu menjawab tantangan zaman.
BACA JUGA: 6 Jabatan Eselon II Pemkab Serang Kosong, Ini Daftar Pelaksana Tugasnya
“Semoga kerja keras dan semangat kita hari ini menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya,” kata Maryono.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko mengatakan, dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola manajemen kepegawaian dan memastikan implementasi NSPK kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku, Pemkot Tangerang melalui BKPSDM melaksanakan kegiatan Validasi Dokumen Manajemen ASN yang terdiri dari 18 elemen.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penilaian Indeks NSPK Tahun 2024, yang merupakan instrumen evaluasi nasional untuk mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi manajemen ASN. Melalui validasi dokumen, diharapkan diperoleh gambaran tingkat kelengkapan, kesesuaian, dan konsistensi dokumen manajemen ASN dengan NSPK yang ditetapkan oleh instansi pembina kepegawaian (BKN),” terangnya.
Kata Jatmiko, maksud dari kegiatan tersebut sebagai validasi dokumen manajemen ASN sebagai bentuk persiapan dan penilaian Indeks NSPK Kota Tangerang Tahun 2024.
BACA JUGA: Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten
“Tujuannya memastikan kelengkapan dokumen manajemen ASN sesuai NSPK. Menilai kesesuaian dokumen dengan ketentuan regulasi nasional. Memberikan rekomendasi perbaikan atas kekurangan yang ditemukan. Mendukung peningkatan nilai Indeks NSPK Kota Tangerang Tahun 2025,” jelasnya.***

















