BANTENRAYA.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2025-2029 untuk kepentingan rakyat Kabupaten Serang.
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang juga memastikan, RPJMD 2025-2029 yang telah ditetapkan pada 16 Oktober 2025 telah melalui proses dan pembahasan yang komprehensif dan mengakomodir seluruh kepentingan publikm
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin mengatakan, dokumen RPJMD tersebut telah memuat indikator kinerja yang lengkap, serta memenuhi target Standar Pelayanan Minimal atau SPM di seluruh urusan pemerintahan wajib.
“Kami menilai RPJMD 2025-2029 telah disusun dengan baik dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Semua sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, hingga sosial telah mendapat porsi yang proporsional, dengan indikator yang jelas dan terukur,” ujarnya, Kamis 30 Oktober 2025.
Pria yang juga mengetuai Pansus RPJMD tersebut menjelaskan, dalam pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pembangunan yang berkeadilan, pemerataan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan pelayanan dasar.
“Kami memberikan apresiasi karena RPJMD ini sudah mencantumkan target-target SPM secara detail. Artinya, pemerintah daerah punya komitmen yang kuat untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang layak,” katanya.
Fraksi Gerindra akan terus mendukung penuh implementasi RPJMD 2025-2029, sekaligus melakukan fungsi pengawasan agar pelaksanaan program-program pembangunan tetap sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Kami di DPRD akan terus mengawal agar setiap indikator dan target yang tertuang dalam RPJMD ini benar-benar tercapai. Pembangunan harus berorientasi pada hasil nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Serang,” tutur anggota Komisi VI ini.
RPJMD Kabupaten Serang Tahun 2025-2029 sendiri menjadi pedoman strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi program pembangunan lima tahun ke depan, dengan tujuan mewujudkan Kabupaten Serang yang mandiri dan bahagia.***
















