Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

ICMI Banten Desak PIK 2 Hentikan Operasi Usai Status PSN Dicabut

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
26 Oktober 2025 | 20:48
ICMI Banten Desak PIK 2 Hentikan Operasi

Sekretaris ICMI Orwil Banten, Rohman. (Dokumentasi Pribadi Rohman)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Banten mendesak agar Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland menghentikan operasi menyusul pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN) bagi proyek PIK 2 Tropical Coastland di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang.

ICMI Banten jug menuntut lima langkah tegas pemerintah pusat, di antaranya menuntut pengembalian hak tanah dan rumah warga, pemulihan fungsi kawasan menjadi hutan lindung, pemulihan sosial-ekologis, dan pengembalian aset negara yang direklamasi tanpa dasar hukum yang sah.

Sekretaris ICMI Orwil Banten, Rohman, menjelaskan bahwa tuntutan ini merupakan konsekuensi dari dikabulkannya uji materiil yang dilakukan Pemuda ICMI ke Mahkamah Agung (MA) terhadap penetapan PIK 2 sebagai PSN.

Uji materiil tersebut diajukan terhadap Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024, yakni perubahan keenam atas Permenko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 mengenai proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland.

BACAJUGA:

tenis meja

Pertandingkan Dua Nomor, Turnamen Tenis Meja MIERT Cup I 2025 Suskes Digelar

14 Desember 2025 | 11:29
Password

Ini 5 Cara Membuat Password Lebih Aman

14 Desember 2025 | 09:57
Cilegon

Plt Sekda Cilegon Aziz Pastikan Pekan Depan Belum Ada Pelantikan Pejabat, Ini Prediksi Para Kepala Dinas Baru

14 Desember 2025 | 09:40
Pdi Perjuangan

Ogah Jadi Oposisi, PDI Perjuangan Banten Tegaskan Hanya Jadi Mitra Kritis Pemprov Banten

14 Desember 2025 | 08:54

BACA JUGA: Pembangunan Jalan Cadasari–Kaduela Lewat Program Bang Andra

Dalam putusannya, MA mengabulkan permohonan uji materiil Pemuda ICMI dan menyatakan bahwa regulasi tersebut batal demi hukum serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Karena itu, segala akibat hukum yang ditimbulkan oleh ketetapan, kebijakan, dan keputusan yang didasarkan atas ketentuan tersebut dengan sendirinya dianggap tidak pernah ada. Ini berarti seluruh tindakan administratif yang berlandaskan regulasi tersebut menjadi tidak sah sejak awal,” kata Rohman, Minggu (26/10/2025).

Rohman menilai, putusan MA dan kebijakan pencabutan status PSN oleh pemerintah merupakan dua momentum penting yang menunjukkan bahwa negara tetap berdiri di atas prinsip hukum dan keadilan.

Ia menegaskan bahwa kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan demi pembangunan yang elitis dan eksploitatif.

Menurutnya, keberhasilan ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, agar lebih berhati-hati dalam merancang kebijakan pembangunan yang berdampak luas terhadap masyarakat dan ekosistem.

Pembangunan harus menyejahterakan, bukan menyisakan luka sosial atau kerusakan alam yang kontra produktif dengan Asta Cita Presiden Prabowo.

“Kami berharap kebijakan Presiden Prabowo ini menjadi awal dari paradigma pembangunan baru yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Sebagai organisasi cendekiawan Muslim, ICMI Banten menegaskan komitmen untuk terus mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat dan berlandaskan nilai moral, ilmiah, serta konstitusional.

Kemenangan hukum ini bukan semata kemenangan satu kelompok, melainkan kemenangan nurani rakyat Banten dan seluruh bangsa Indonesia yang menghendaki keadilan dan keberlanjutan.

“Terima kasih kami kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama yang terus bergerak dan berdoa untuk keselamatan rakyat dan bangsa serta negara yang terancam akibat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua ICMI Orwil Banten, Eden Gunawan, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas keputusan Presiden Prabowo.

Menurutnya, kebijakan itu merupakan langkah visioner dan berkeadilan yang menunjukkan keberpihakan negara kepada rakyat kecil sekaligus kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di Banten. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: ICMI BantenPIK 2Proyek Strategis NasionalPSN
Previous Post

Pembangunan Jalan Cadasari–Kaduela Lewat Program Bang Andra

Next Post

Dinding Rapuh dan Keramik Pecah, Belia Hasbi Jayabaya Prihatin SDN 2 Sinarjaya Rusak

Related Posts

tenis meja
Daerah

Pertandingkan Dua Nomor, Turnamen Tenis Meja MIERT Cup I 2025 Suskes Digelar

14 Desember 2025 | 11:29
Password
Daerah

Ini 5 Cara Membuat Password Lebih Aman

14 Desember 2025 | 09:57
Cilegon
Daerah

Plt Sekda Cilegon Aziz Pastikan Pekan Depan Belum Ada Pelantikan Pejabat, Ini Prediksi Para Kepala Dinas Baru

14 Desember 2025 | 09:40
Pdi Perjuangan
Daerah

Ogah Jadi Oposisi, PDI Perjuangan Banten Tegaskan Hanya Jadi Mitra Kritis Pemprov Banten

14 Desember 2025 | 08:54
Mahasiswa
Daerah

Beasiswa untuk Tugas Akhir Mahasiswa Dari Kemenpora, Dana Hingga Rp10 Juta untuk S1 Hingga S3

14 Desember 2025 | 08:46
Beasiswa
Daerah

Stipendium Hungaricum 2026–2027, Beasiswa Full Pemerintah Hungaria untuk Pelajar Indonesia

14 Desember 2025 | 08:38
Load More

Popular

  • Dito Ariotedjo

    Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

persib bandung

Preview Malut United vs Persib Bandung, Lupakan Kawan di Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 11:30
tenis meja

Pertandingkan Dua Nomor, Turnamen Tenis Meja MIERT Cup I 2025 Suskes Digelar

14 Desember 2025 | 11:29
Aya Balqis

Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

14 Desember 2025 | 10:36
jule

Masih Belum Kapok! Julia Prastini Alias Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Temannya Asal Malaysia

14 Desember 2025 | 10:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda