BANTENRAYA.COM – Terminal Ciboleger di Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak dipenuhi sampah.
Diketahui, Terminal Ciboleger sendiri merupakan salah satu akses utama wisatawan yang hendak berkunjung ke Kampung Adat Baduy, Desa Kanekes.
Di lapangan, sampah di Terminal Ciboleger itu sendiri dikumpulkan secara sukarela oleh warga dengan memasukkannya ke dalam karung.
BACA JUGA: Pelihara Domba, Trik BUMDes Pontang Demi Tingkatkan Pendapatan Asli Desa
Makin hari, tumpukan karung berisi sampah makin tinggi karena tidak ditangani.
Seorang warga sekaligus juru parkir, Herdi menyebut kebanyakan sampah-sampah itu berasal dari wisatawan yang transit sebelum memasuki kawasan Baduy dengan berbagai jenis, mulai dari makanan hingga yang paling dominan ialah sampah plastik.
Karena sudah beberapa hari tak diangkut, tumpukkan sampah itu kini berbau busul dan cukup menganggu.
“Sudah beberapa hari gak diangkut lagi jadi warga inisiatif masukan kedalam karung, sampah juga sudah berbau tidak sedap. Kondisi diperparah karena saat ini memasuki musim hujan,” katanya pada Selasa, 21 Oktober 2025.
BACA JUGA: Cara Daftar BLT Rp900 Ribu Kemensos Auto Cair Oktober 2025, Cuma Modal HP Lolos Verifikasi
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Nana Mulyana kemudian memberikan penjelasan.
Katanya, tumpukan sampah itu sendiri sebetulnya tanggung jawab dari pemerintah desa Bojongmanik.
Hal itu berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam hal ini, Pemerintah desa juga harus berkoordinasi dengan pengelola Terminal Ciboleger.
Terkait keterlibatan Pemkab Lebak melalui DLH, kata dia, perlu adanya penandatanganan kerja sama penanganan sampah antara DLH, Pemerintah Desa, maupun pengelola terminal. Adapun poin kesepakatannya ialah terkait retribusi pengelolaan sampah ke kas daerah.
“Kalau ke DLH, hitungannya perkubik itu Rp44 ribu. Satu bak 5 kubik, jadi bayar ke kas daerahnya Rp220 ribu,” kata Nana.
Persoalannya, baik pihak desa maupun pengelola Terminal Ciboleger hingga saat ini tidak ada itikad untuk melakukan penandatanganan kerjasama tersebut.
Ungkap Nana, pihak desa beralasan bahwa pihak terminal tidak memberikan retribusi sampah ke desa, sementara pihak terminal mengaku tidak menarik uang retribusi sampah dari pedagang maupun pengunjung.
“Kalau tidak ada kerjasama, ya kita tidak bisa menangani,” ungkapnya. ***