BANTENRAYA.COM – Camat Ciwandan Kota Cilegon Agus Ariyadi mengantarkan akta kematian milik warga RT 01 RW 07 Lingkungan Tegal Buntu, Kelurahan Tegal Ratu pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Program Antar Akta Kematian ke rumah warga merupakan Program Paduka yang merupakan akronim dari Pelayanan Duka untuk Akta Kematian yang digawangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cilegon.
Agus Ariyadi sebagai Camat Ciwandan baru saja mengantarkan akta kematian milik warga Lingkungan Tegal Buntu yang meninggal dunia belum lama ini.
Akta kematian diserahkan langsung kepada istri almarhum dari Fuadi yakni Maimunah.
Agus didampingi Lurah Tegal Ratu Bahroni mengantarkan dokumen berupa akta kematian almarhum Fuadi, beserta Kartu Keluarga terbaru milik Maimunah dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTPel milik Maimunah.
BACA JUGA:Fakta Terbaru Pemukulan Anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang Terungkap, Ternyata Bukan Alumni
Camat Ciwandan Agus Ariyadi mengatakan, dirinya mengambil berkas akta kematian milik warganya ke Disdukcapil Kota Cilegon, kemudian mengantarkannya ke rumah warga.
“Ini sesuai dengan arahan Pak Walikota (Robinsar). Ini inovasi program Pak Walikota yang namanya Paduka, Paduka itu adalah Pelayanan Duka untuk Akta Kematian, program ini memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berduka atau meninggal dunia, secara otomatis setelah dilaporkan ke RT, disambung ke Lurah, kemudian ke Disdukcapil dan diterbitkan akta kematian,” kata Agus.
Agus menjelaskan, setelah akta kematian terbit, kemudian Kartu Keluarga atau KK akan mengalami perubahan, dan KTPel istri mengalami perubahan status.
“Kami ingin menyampaikan amanah Walikota dan Wakil, Pak Robinsar dan Pak Fajar Hadi Prabowo. Lima hari yang lalu, Pak Fuadi telah mendahului kita semua, kita doakan Pak Fuadi diterima amal dan Islamnya, dan diterima di surganya Allah,” tutur Agus.
Agus juga menyampaikan duka cita atas wafatnya warganya bernama Fuadi.
BACA JUGA:Anies Baswedan Bertemu Mahfud MD, Ada Fakta Menarik di Baliknya!
“Untuk program ini akta kematian, KK terbaru setelah dikeluarkan yang meninggalnya, sama perubahan status di KTPnya istri. Karena itu (dokumen) penting sekali, jadi ke depannya tidak ada lagi orang penerima bantuan sosial yang sudah meninggal dunia, masih dapat bansos dan masih banyak lagi manfaat dari program Paduka ini,” katanya.
Di tengah suasana duka, Maimunah juga turut menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Cilegon atas program Paduka.
“Terima kasih kepada Pak Wali dan Pak Camat, sudah memberikan surat kematian, dan nanti dipergunakan untuk mengurus berbagai hal,” tuturnya.***