BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi mengakui penghentian sementara proyek pengurukan kawasan industri Sawah Luhur atas perintahnya.
Penghentian sementara proyek pengurukan kawasan industri Sawah Luhur dilakukan lantaran dokumen izin amdal lingkungannya belum lengkap.
Imbasnya proyek pengurukan kawasan industri Sawah Luhur itu menuai protes dari kalangan masyarakat Kota Serang.
Budi Rustandi membenarkan, pihaknya menghentikan sementara proyek pengurukan kawasan Industri Sawah Luhur.
“Iya ditutup sementara karena ada informasi atau di SPJ nya laporan ke saya belum lengkap makanya saya tutup belum ada kegiatan,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com, Minggu 28 September 2025.
BACA JUGA: Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa
Ia menegaskan, penutupan sementara proyek pengurukan kawasan industri Sawah Luhur atas perintahnya.
“Jadi itu nutup karena diperintah saya bukan karena laporan. Masih ditutup itu tempat kalau belum ada izin lengkapnya walaupun mereka ingin membangun katanya ya tetap harus ada izinnyalah. Sesuai prosedur,” tegas dia.
Budi belum dapat menjelaskan batas akhir penghentian sementara proyek pengurukan kawasan industri Sawah Luhur.
“Sampai izinnya beres lah. Kalau sudah beres ya jalan lagi boleh. Sesuai aturan karena kita butuh investasi,” tandasnya.***