BANTENRAYA.COM – Lahan seluas kurang lebih 4.000 hektare di Kecamatan Tunjung Teja bakal menjadi kawasan industri padat karya.
Dari 4.000 hektare di Tunjung Teja tersebut, 250 hektare telah dikuasi perusahaan seperti PT Andalan Pangan Nusantara, PT Sasmita Jaya Perkasa dan beberapa perusahaan lain.
Penata Kelola Penanaman Modal Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Nuzul Fatwa mengungkapkan, ada empat perusahaan yang sudah melakukan pembebasan lahan di Kecamatan Tunjung Teja.
“Perusahaannya PT Andalan Pangan Nusantara dan PT Sasmita Jaya Perkasa di Tunjung Teja. Perusahaan yang lain saya belum cek lagi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/9).
Setelah melakukan pembebasan lahan di Tunjung Teja, kata Nuzul, keempat perusahaaan tersebut akan melakukan tahap selanjutnya yakni melakukan pemenuhan syarat upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).
“Setelah mengkai UKL-UPLnya mereka mengurus PBG (persetujuan bangunan gedung). Kalau mekanisme administrasi selesai baru mereka bisa membangun pabriknya,” katanya.
BACA JUGA : Pemkab Serang Bangun Tiga Rumah Rusak di Tunjung Teja yang Diterjang Puting Beliung
Nuzul menuturkan, hadirnya empat perusahaan di Kecamatan Tunjung Teja tersebut diprediksi bisa menambah nilai investasi sebesar Rp100 miliar untuk Kabupaten Serang.
“Keseluruhan zona industri di sana ada 4.000 hektare, tapi yang baru dibebaskan sekitar 250 hektare. Perkiraan empat perusahaan itu bisa merekrut minimal 500 tenaga kerja,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, masih banyak lahan yang belum dibebaskan karena jalan menuju Kawasan Industri Tunjung Teja statusnya masih jalan kabupaten dan belum memenuhi untuk industri.
“Investor juga melihat infrastruktur, karena jalan mungkin harus disesuaikan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi atau jalan nasional,” paparnya.
Ada enam desa yang masuk dalam zona industri yakni Desa Kemuning, Desa Tunjung Teja, Desa Malanggah, Desa Pancaregang, Desa Sukasari, dan Desa Bojong Menteng.
“Berbeda dengan Tunjung Teja, wilayah Kecamatan Cikeusal diproyeksikan menjadi zona pergudangan dan pemukiman,” tuturnya. (***)















