BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana melakukan pinjam uang untuk membangun ulang Pasar Induk Rau (PIR).
Namun rencana Pemkot Serang pinjam uang itu masih menunggu hasil kajian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, rencana Pemkokt Serang pinjaman uang itu masih menunggu hasil kajian Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
“Kajian dari Tim LO Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Kan Pemkot Serang harus ada kelengkapan dokumen harus ada lampiran-lampirannya kayak FS, misalkan kalau kelengkapannya belum cukup berarti ditunda sampai 2027. Lihat kajiannya dulu hasilnya,” ujar Budi, kepada Banten Raya, Kamis (18/9/25).
Ia mengaku Pemkot Serang hingga kini masih menunggu laporan dari Tim LO Kejari Serang.
BACA JUGA : Ogah Cair Serampangan, Pemkot Serang Verifikasi Ulang Warga Sukadana Penerima Uang Kerahiman
“Belum tahu lagi. Belum ada laporannya ke saya. Dari Kejaksaan pertimbangannya apa, jangan sampai nanti tidak sesuai data pendukung. Kalau misalkan kan ada dua pertimbangan, kalau dirombak total kajiannya apa, kalau direhab kajiannya apa, jadi by data tidak ribut pepesan kosong,” jelas dia.
Budi menegaskan, rencana pinjaman uang Pemkot Serang itu untuk membangun ulang Pasar Induk Rau Kota Serang.
“Iya pinjam duitnya buat pembangunan Pasar Rau emang tapi setelah nanti hasil kajiannya. Dokumen pelengkapnya,” tegasnya.
Ditanya nama bank yang akan dituju untuk melakukan pinjaman uang, pihaknya masih perbandingan.
“SMI boleh. Bank BJB boleh, Bank Banten boleh. Pertama murah bunganya. Kan semua bank sama yang penting cari yang terbaik perbandingannya,” kata Budi.
BACA JUGA : Pemkot Serang Beli Dua Insinerator Rp 1,6 Miliar Demi Kurangi Beban TPAS Cilowong
Budi menerangkan, nominal uang yang akan dipinjam di bank sesuai saran Kementerian Keuangan.
“Pinjamnya disarankan oleh Kemenkeu bolehnya Rp 100 miliar tapi saya tunggu dulu hasil dari kajiannya dulu kan belum ada laporannya. Untuk tenor kita belum tahu. Kan data pelengkap dulu. Kalau data pelengkap belum lengkap saya nggak mau tandatangan pinjaman. Bahaya ke saya nya nanti. Kan korupsi bukan hanya duit tapi kebijakan juga bisa jadi korupsi,” tandasnya. (***)
















