BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang bakal melakukan verifikasi ulang warga Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Verifikasi ulang warga Sukadana 1 oleh Pemkot Serang ini untuk memastikan penyaluran bantuan uang kerohiman benar-benar tepat sasaran.
Sekadar diketahui ratusan kepala keluarga (KK) warga Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, digusur untuk normalisasi kali pembuang Cibanten beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Kawasan Industri Sawah Luhur Diyakini Bisa Kurangi Pengangguran
Rencana verifikasi ulang ini terungkap usai rapat pembahasan di kantor Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin 15 September 2025.
Kepala Dinsos Kota Serang M. Ibra Gholibi mengatakan, penyaluran bantuan uang kerahiman warga Sukadana 1 benar-benar harus tepat sasaran.
“Jadi itu nanti kita akan bicara juknisnya seperti apa dasarnya. Sehingga nanti ke depan tidak ada gaduh lagi,” ujar Ibra, ditemui di kantor Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin 15 September 2025.
BACA JUGA: Soal Sekda Kota Cilegon Ikut Asesmen, Pansel dan BKPSDM Cilegon Saling Lempar Bola Panas
Ia menjelaskan, petunjuk teknis penyaluran bantuan uang kerahiman warga Sukadana 1 akan diverifikasi ulang secara by name dan by address melalui ketua RT RW nya.
“Kalau memang dipastikan mereka memiliki bangunan dan KK nya ada di Sukadana, itu dipastikan mereka mendapatkan tanda kerohiman,” ucap dia.
Namun jika warga Sukadana 1 tidak memiliki bangunan dan KK, maka tidak akan mendapatkan bantuan uang kerohiman. Begitu juga sebaliknya mereka memiliki bangunannya, tapi bukan warga Sukadana 1.
“Jadi kita ingin memastikan mereka yang tinggal di Sukadana memiliki bangunan dan tidak dikomersilkan. Jadi ada bangunan-bangunan yang dikomersilkan juga. Kemarin ada warga sana atau warga luar ngebangun ada yang dikontrakkan nah itu tidak dapat,” jelasnya.
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Ratusan KK
Ibra mengaku pihaknya telah memverifikasi kurang lebih ada 244 KK warga Sukadana 1.
“Kurang lebih Rp 1,2 miliar. Masing-masing KK dapat Rp 5 juta,” sebut Ibra.
Ia mengungkapkan, verifikasi ulang akan dijadwalkan pada pekan depan. Setiap RT akan diundang untuk melakukan verifikasi ulang warga Sukadana 1.
“Dia harus menunjukkan dokumentasi aslinya. KTP KK kemudian setelah dipastikan mereka sesuai nanti akan dibuatkan rekening, karena penyaluran ini bukan langsung tetapi melalui rekening. Buat buku tabungan setelah itu baru pencairan,” tandasnya. ***



















