BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar akan terus berusaha menjalankan skema pinjaman uang Rp300 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembiayaan Jalan Lingkar Utara (JLU).
Upaya Robinsar tersebut adalah dengan memperbaiki mekanisme atau mengubah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan memasukkan skema pinjaman uang ke dalamnya sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Robinsar akan mengupayakan hal itu bisa dilakukan, sehingga komunikasi dan koordinasi akan terus dilakukan dengan DPRD Kota Cilegon.
Diketahui, berdasarkan hasil rapat pembahasan tentang pinjaman daerah Bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Pimpinan DPRD Kota Cilegon, Kamis 18 September 2025. Pemerintah Kota Cilegon yakni Robinsar diminta memasukan program tersebut dalam RKPD sebelum masuk ke Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Hal itu, agar memastikan mekanisme penganggaran dan rencana program bisa berjalan dengan benar dan sesuai aturan. Sebab, jika tidak maka itu melanggar aturan dan memiliki konsekuensi hukum.
BACA JUGA : Skema Penggajian Tak Diubah, Robinsar Pastikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tak Bebani APBD
Dalam pinjaman daerahnya, nanti Pemkot Cilegon akan memiliki 3 opsi pinjaman, yakni opsi pertama Rp175,5 miliar dengan pembayaran pokok dan bunganya sebesar Rp201,6 milyar selama 5 tahun, opsi kedua Rp200 miliar pembayaran pokok dan bunga Rp229,7 miliar selama 5 tahun dan opsi ketiga Rp300 miliar dibayarkan pokok dan bunga sebesar Rp334,6 milyar selama 5 tahun.
Walikota Cilegon Robinsar beralasan, belum masuknya program pinjaman daerah ke dalam RKPD tersebut karena pihaknya baru bertemu dengan PT SMI setelah pembahasan RKPD. Namun, ia memastikan masih ada upaya untuk bisa mengubah RKPD, sehingga pinjaman daerah bisa masuk ke KUA-PPAS dan rencana APD 2026 sesuai ketentuan.
“Karena memang bertemu PT SMI setelah RKPD, yah memang kemudian masih bisa diubah, tinggal bagaimana komunikasinya. Nanti lalu masuk ke KUA-PPAS. Makanya tahapan perlu dan dikomunikasikan dengan dewan semua harus sesuai mekanisme. Kita mencari yang terbaik, segala kemungkinan masih bisa,” jelasnya.
Robinsar menyampaikan, pinjaman daerah sendiri dilakukan untuk membiayai program pembangunan JLU, sehingga nantinya bisa dibangunkan pada 2026 dan dimanfaatkan masyarakat.
“Wacananya untuk JLU, sesuai dengan kebutuhan nilainya masih dibahas. Kalau secara kemampuan dan persyaratan dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri secara fiskal (Kota Cilegon-red) sudah siap, tinggal tahapannya,” ujarnya.
BACA JUGA : Stadion Geger Cilegon Dibidik Jadi Venue Liga 1, Robinsar Siapkan Anggaran
Pembayaran sendiri, ucap Robinsar, akan dilakukan dengan skema memangkas sejumlah program yang dinilai tidak ada relevansinya dengan visi dan misi, termasuk belanja yang tidak penting.
“Ada porsinya lah, tidak dari belanja pegawai, tapi belanja yang tidak penting, sosialisasi, makan minum dan beberapa yang tidak ada relevansinya akan diambil untuk sistem pembayaran,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon Safrudin mengaku, masih akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri, sehingga nanti bisa mengejar untuk memasukan narasi pinjaman daerah ke RKPD sesuai apa arahan dari Kemendagri.
“Nanti kita akan ubah RKPD, karena itu tidak terlalu banyak, tinggal menambahkan narasi di kebijakan umumnya jika kita perlu (pinjaman-red) untuk pembangunan JLU,” pungkasnya. (***)















