BANTENRAYA.COM – Sebanyak 140 kepala sekolah (Kepsek) SMP di Kabupaten Serang diberi sosialisasi pendidikan anti korupsi. untuk menekan kekeliruan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah atau BOS.
Sosialisasi pendidikan anti korupsi diberikan, salah satunya agar para Kepsek SMP terhindar dari kekeliruan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Sosialisasi pendidikan anti koruspi pengelolaan BOS bagi para Kesek SMP merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang.
“Tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah agar tata kelola dana BOS itu dilakukan secara baik, akuntabel, dan transparan,” ujar Sekretaris Dindukbud Kabupaten Serang Eeng Kosasih, Kamis 18 September 2025.
Dalam hal transparasi tata kelola dana BOS, para Kepsek SMP diimbau untuk patuh terhadap regualasi yang ada, baik itu petunjuk teknis atau juknis penggunaan dana BOS maupun Peremendikbud Nomor 18 Tahun 2022 terkait dengan pengadaan barang jasa di satuan pendidikan.
BACA JUGA :Dana BOS Jadi Catatan BPK di Pemprov Banten, Andra Soni Bakal Bakal Bina Kepala Sekolah
“Intinya jangan sampai kepala sekolah melakukan kekeliruan dalam mengelola keuangan di satuan pendidikan. Memang betul masih ada beberapa sekolah yang kemudian melakukan kekeliruan terhadap tata kelolanya,” katanya.
Eeng menjelaskan, kekeliruan tersebut bisa terjadi karena tata kelola dana BOS di satuan pendidikan dilakukan oleh kepala sekolah, bendahara, dan terkadang melibatkan operator.
“Tapi siapapun yang melakukan kekeliruan di satuan pendidikan, tetap kepala sekolah sebagai pengguna anggaran menjadi orang yang harus paling bertanggung jawab,” paparnya.
Ia menuturkan, kekeliruan dalam mengelola dana BOS seharusnya bisa dihindari karena junis penggunaan dana BOS setiap tahu perubahannya tidak signifikan.
“Dinas pendidikan setiap tahun terus memberikan pemahaman kepada sekolah untuk tidak melakukan hal-hal yang sifatnya keliru. Evaluasi terus dilakukan dan LPJ atau laporan pertanggung jawaban kita minta setiap tiga bulan sekali sebagai kontrol kita,” ungkapnya.
BACA JUGA : Transparansi Dana BOS Dinilai Lemah, Komisi V DPRD Banten Desak Kepala Sekolah Dicopot Bila Terbukti Salah
Selain itu, pada sosialisasi pendidikan anti korupsi tersebut para Kesek SMP diimbau untuk tidak meminta sumbangan kepada orangtua siswa walaupun ada regulasinya dan secara prosedur diberkan.
“Saya minta ke para kepala sekolah untuk tidak melakukan hal tersebut dulu, mengingat kondisi sosial, ekonomi, dan politik pada hari ini tidak memungkinkan,” ujarnya. (***)
















