BANTENRAYA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten secara resmi telah menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang disampaikan oleh Gubernur Banten Andra Soni pada rapat paripurna, Selasa (27/5/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menekankan beberapa program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dari bidang kesehatan, pendidikan, hingga investasi.
“RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tapi juga komitmen moral pemerintah kepada masyarakat. Kami ingin pembangunan benar-benar terasa di sekolah, di jalan desa, di layanan kesehatan, sampai ke pelayanan administrasi pemerintahan,” kata Andra.
Baca Juga: Jual Jamu Ilegal Mengandung Bahan Kimia, Pengusaha di Cilegon Terancam 12 Tahun Penjara
Andra menyampaikan, beberapa program unggulan yang diajukan mencakup pendidikan gratis untuk sekolah menengah dan sekolah khusus swasta, pembangunan akses jalan poros desa dan jalan usaha tani, serta penguatan perlindungan sosial untuk kelompok rentan.
“Sementara itu, untuk bidang kesehatan, kita pemerintah daerah berencana untuk meningkatkan layanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sementara untuk lingkungan hidup, pelestarian ekosistem dan pengendalian sampah itu juga menjadi perhatian utama kita,” jelasnya.
Lebih lanjut Andra memyampaikan, dalam ranperda RPJMD tersebut, pihaknya juga telah menyiapkan strategi mendorong ekonomi lewat hilirisasi industri, pengembangan koridor industri di wilayah Cilegon–Serang–Tangerang, dan peningkatan investasi.
Baca Juga: Inilah 3 Macam Puasa Sunnah Jelang Idul Adha, Lengkap dengan Keutamaannya
Tak hanya itu, kata dia, digitalisasi layanan pemerintahan juga akan masuk dalam daftar prioritas guna mempercepat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
“Visi kami adalah Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi. Itu bukan sekadar slogan, tapi arah kerja yang kami bangun dengan dukungan program konkret,” ujarnya.
Andra menerangkan, secara keseluruhan terdapat delapan janji utama Gubernur dan Wakil Gubernur serta 24 program pendukung yang terintegrasi dalam RPJMD tersebut.
Baca Juga: Alami Kecelakaan saat Transaksi, Polisi Tangkap Remaja Pengedar Obat Terlarang di Lebak
Semuanya, kata Andra, dirancang dengan pendekatan teknokratis, partisipatif, top-down dan bottom-up, serta diselaraskan dengan arah pembangunan nasional dan RPJPD Banten 2025–2045.
Andra juga mengatakan, melalui penyampaikan RPJMD tersebut, pihaknya menargetkan capaian yang cukup tinggi.
Seperti, pertumbuhan ekonomi sebesar 7,9 persen, pendapatan per kapita Rp 106,4 juta, angka kemiskinan ditekan menjadi 2,42–3,43 persen, serta peningkatan indeks modal manusia menjadi 0,59.
Baca Juga: Soroti Sederet Masalah di Lebak, JB Singgung Tiga Nama Kepala OPD Agar Dicopot
“Saya berharap DPRD dan seluruh elemen masyarakat bisa bersama-sama membahas dan menyempurnakan dokumen ini. Kita butuh arah yang jelas agar pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan gubernur mengenai raperda RPJMD tersebut.
Di mana, kata dia, apa yang menjadi poin-poin dalam RPJMD akan ditinjau dan disempurnakan agar sejalan dengan RPJMN dan RPJMD Kabupaten Kota.
Baca Juga: Banten Krisis Hewan Kurban, Dinas Pertanian Siapkan Program Gembala Massal
“Iya hari ini pak Gubernur tadi menyampaikan surat pengantar terhdap RPJMD kepada DPRD untuk disampaikan dalam paripurna terhadap proses mekanisme tahapan raperda. Dan tentu ini akan kita tindaklanjuti, dengan proses selanjutnya adalah pandangan fraksi-fraksi, hingga pada penetapan pansus,” kata Fahmi.
“Apa yang menjadi poin-poin dalam RPJMD itu memang visi-misi dari pak Gubernur dan Wakil Gubernur serta target dalam lima tahun kedepan. Tentu ini akam kita sempurnakan agar selaras antara Pemprov Banten dan DPRD, sehingga perda mengenai RPJMD ini sejalan dengan RPJMN dan RPJMD di kabupaten kota,” tambahnya. ***















