BANTEN RAYA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon menyebutkan bahwa jalan berlubang di pusat Kota Cilegon merupakan bukan tanggungjawabnya.
Terpantau di lapangan, beberapa titik jalan di pusat Kota Cilegon berlubang dan ditandai dengan warna putih untuk menandakan adanya jalan lubang.
Kepala DPUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengatakan, perbaikan jalan di pusat Kota Cilegon bukan tanggungjawab pihaknya.
“Kalau jalan itu termasuk jalan nasional kan kewenangannya Pemerintah Pusat, jadi bukan tanggungjawab dari kami (DPUPR Cilegon),” kata Dendi kepada Banten Raya, Jumat 14 Februari 2025.
Baca Juga: Pembukaan MTQ XIII Malam Hari, Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin Berdoa Tidak Turun Hujan
Ia menjelaskan, Pemkot Cilegon melalui DPUPR Cilegon telah mengirimkan surat ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk memperbaiki jalan tersebut.
“Dari kami sudah lama mengirimkan surat ke BPJN untuk segera adanya perbaikan jalan berlubang di Kota Cilegon,” jelasnya.
Namun, kata dia, sampai saat ini belum ada kepastian untuk perbaikan jalan berlubang di pusat Kota Cilegon tersebut.
“Belum ada balasan dari surat yang sudah kami kirimkan. Tunggu saja,” ucapnya.
Sementara itu, Ardi Warga Jombang mengungkapkan, banyaknya jalan berlubang rawan terjadinya kecelakaan terutama para pengendara motor.
Baca Juga: Dewan Kabupaten Lebak Bakal Panggil Kontrakan Jalan Tol Serpan
“Jalan lubangnya lumayan banyak, makanya itu banyak yang ditandai warna putih biar kelihatan warga kalau ada jalan lubang. Khawatir takut ada yang jatuh,” ungkapnya.
Ia berharap, jalan yang berlubang di pusat Kota Cilegon dapat segera diperbaiki oleh pihak terkait.
“Ya semoga cepat diperbaiki, kasihan para pengendara kalau terus-terusan berlubang gini jalannya,” pungkasnya. (***)

















