Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Usulan Alih Fungsi Lahan, Perhutani Akui Belum Bisa Berikan Rekomendasi

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
12 Februari 2025 | 21:59
Usulan Alih Fungsi Lahan, Perhutani Akui Belum Bisa Berikan Rekomendasi

Kantor Perhutani Banten. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten menegaskan belum dapat memberikan rekomendasi terkait usulan alih fungsi 1.602,79 hektar hutan lindung di Kabupaten Tangerang menjadi hutan produksi.

Hingga saat ini, Perhutani baru sebatas memberikan Pertimbangan Teknis (Pertek) terhadap usulan tersebut.

Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, dan Komunikasi Perum Perhutani Banten, Adang Mulyana, menjelaskan bahwa Pertek tersebut diterbitkan pada 26 Februari 2024 dengan nomor 0063/044.3/SEKPER/2024.

Baca Juga: Ada Penolakan Pembongkaran Kios di Lahan PT KAI Taman Sari, Begini Penjelasan Dinkop UKM Perindag Kota Serang

Namun, proses pengubahan fungsi hutan ini masih jauh dari kata final.

“Kami belum bisa mengeluarkan rekomendasi ataupun penolakan. Pertek yang kami keluarkan hanya berupa kajian teknis awal, sementara keputusan akhir ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata Adang, Rabu (12/2/2025).

Menurut Adang, usulan tersebut telah melalui kajian lapangan dengan mempertimbangkan aspek legal, teknis, ekologi, pengelolaan hutan, hingga aspek sosial dan budaya.

Baca Juga: Pembangunan Lebih Cepat, Efisiensi Anggaran Dinilai Dapat Dukungan Masyarakat

Dari luas lahan yang diajukan, 1.595,16 hektar dinilai layak untuk dipertimbangkan berubah fungsi.

Namun, Adang menegaskan bahwa tahapan pengajuan ini sangat panjang dan kompleks.

“Butuh waktu minimal dua tahun untuk menyelesaikan seluruh proses. Tidak mudah karena banyak kajian dari berbagai pihak yang harus dilalui, termasuk DLHK dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” tuturnya.

Baca Juga: Nelayan Bisa Bernapas Lega, Pembongkaran Pagar Laut Ilegal Ditarget Selesai Maret 2025

Meskipun proses alih fungsi lahan terus berjalan, keputusan akhir tetap ada di tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Yang jelas, Perhutani hanya sebatas memberikan Pertimbangan Teknis. Keputusan ada di kementerian, dan belum tentu semua lahan yang diusulkan akan diizinkan,” pungkasnya.

BACAJUGA:

robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45

Diketahui, sebelumnya, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh salah seorang anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah.

Baca Juga: Rawan Pencurian, Polsek Cilegon Imbau Warga Tidak Nyalakan Lampu di Siang Hari saat Tinggalkan Rumah

Al Muktabar diduga mengajukan usulan alih fungsi lahan tersebut secara sepihak tanpa melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun DPRD Banten.

“Sebagai pejabat publik, Al Muktabar diduga kuat menyalahgunakan wewenang. Ini harus diusut tuntas oleh KPK,” kata Musa.***

Editor: Administrator
Tags: alih fungsiHutan LindungHutan Produksikabupaten tangerangPerhutani
Previous Post

Ada Penolakan Pembongkaran Kios di Lahan PT KAI Taman Sari, Begini Penjelasan Dinkop UKM Perindag Kota Serang

Next Post

Dinkes Kabupaten Serang Luncurkan Program Pengobatan Gratis untuk Masyarakat Berulang Tahun

Related Posts

robinsar
Daerah

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga
Daerah

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas
Daerah

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les
Daerah

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45
Perokok
Daerah

Penyakit Kronis Hantui Perokok Aktif di Cilegon, Jumlah Perokok Mencapai 100 Ribu Lebih

8 Oktober 2025 | 20:36
TKD
Daerah

TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

8 Oktober 2025 | 20:29
Load More
Next Post
Dinkes Kabupaten Serang Luncurkan Program Pengobatan Gratis untuk Masyarakat Berulang Tahun

Dinkes Kabupaten Serang Luncurkan Program Pengobatan Gratis untuk Masyarakat Berulang Tahun

Sempat Melawan, Pemilik Kios Pet Shop di Lahan PT KAI Taman Sari Kota Serang Pasrah

Sempat Melawan, Pemilik Kios Pet Shop di Lahan PT KAI Taman Sari Kota Serang Pasrah

PT KAI Hanya Berikan Ongkos Bongkar Angkut Rp 250 Ribu Per Meter, Pemilik Kios Pet Shop Kecewa

PT KAI Hanya Berikan Ongkos Bongkar Angkut Rp 250 Ribu Per Meter, Pemilik Kios Pet Shop Kecewa

GRATIS! 10 Link Twibbon Hari Persatuan Farmasi Nasional 2025, Desain Terbaru Cocok Dibagikan di Media Sosial

GRATIS! 10 Link Twibbon Hari Persatuan Farmasi Nasional 2025, Desain Terbaru Cocok Dibagikan di Media Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda