Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ada Penolakan Pembongkaran Kios di Lahan PT KAI Taman Sari, Begini Penjelasan Dinkop UKM Perindag Kota Serang

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
12 Februari 2025 | 21:52
Ada Penolakan Pembongkaran Kios di Lahan PT KAI Taman Sari, Begini Penjelasan Dinkop UKM Perindag Kota Serang

Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil saat memberikan edukasi kepada Ismala pemilik kios pet shop yang menolak dibongkar, Rabu 12 Februari 2025. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil membantah adanya penolakan pembongkaran kios pet shop milik Ismala di lahan PT KAI Taman Sari, Kota Serang, Rabu 12 Februari 2025.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Pemilik kios pet shop bukan menolak dibongkar, melainkan menuntut ganti rugi kepada PT KAI, lantaran sudah mengeluarkan banyak uang untuk membangun kiosnya di lahan PT KAI.

Pernyataan Wahyu Nurjamil ini menyikapi salah satu pemilik kios pet shop Ismala yang menolak kiosnya dibongkar.

Baca Juga: Pembangunan Lebih Cepat, Efisiensi Anggaran Dinilai Dapat Dukungan Masyarakat

“Sebetulnya bukan penolakan dari warga. Ini yang harus diklarifikasi,” ujar Wahyu, kepada Bantenraya.com.

Ia menjelaskan, pemilik kios pet shop menuntut kompensasi kepada PT KAI, karena sudah mengeluarkan uang banyak untuk membangun kios di lahan PT KAI.

“Karena merasa sudah menyewa lahan kepada PT KAI, Ibu Ismala menuntut ganti rugi. Tadi yang saya dengar dari PT KAI, sebetulnya sudah ada kebijaksanaan yang luar biasa. Sudah membantu memberikan kebijaksanaan pengembalian dan juga upah bongkar angkut dari PT KAI. Artinya sudah ada kebijaksanaan dari PT KAI kepada pemilik kios,” jelas dia.

Baca Juga: Nelayan Bisa Bernapas Lega, Pembongkaran Pagar Laut Ilegal Ditarget Selesai Maret 2025

Menurut Wahyu, Pemkot Serang seperti ketiban pulung dengan adanya penolakan pemilik kios pet shop Ismala, karena yang melakukan klausul kontrak antara PT KAI dengan penyewa lahan, namun anehnya menuntut ganti ruginya kepada Pemkot Serang.

Sementara Pemerintah Daerah Kota Serang sudah jelas dalam rangka otonomi daerah itu izin operasional adanya di Pemerintah Daerah, jika itu tidak berizin maka dianggap bangunan liar.

“Sekarang kalau menuntut ke pemerintah daerah salah kamar. Harusnya menuntutnya ke PT KAI. Tapi PT KAI sudah memberikan kebijaksanaan yang luar biasa. Tinggal ini mau nggak menerima. Jangan berada di tempat yang salah sudah diberikan kebijaksanaan terus masih melakukan perlawanan. Minta diizinkan dan segala macam. Maka nggak akan selesai permasalahan pemerintah daerah kalau terus mengakomodir hal-hal seperti itu,” terangnya.

Baca Juga: Rawan Pencurian, Polsek Cilegon Imbau Warga Tidak Nyalakan Lampu di Siang Hari saat Tinggalkan Rumah

Ia membeberkan, tuntutan kompensasi yang diminta pemilik kios pet shop sesuai hutang yang di bank, namun pihaknya dan PT KAI tidak mengetahui secara detail besaran tunggakan hutang di banknya.

“Hutang di bank itu jangan-jangan bukan buat bangunan. Mungkin sebagiannya dipakai konsumtif, dipakai dia modal berusaha. Lah terus harus menuntut sesuai dengan hutang bank ya agak repot juga kita menghitungnya,” beber Wahyu. ***

Editor: Administrator
Tags: Dinkop UKM Perindag Kota Serangpembongkaran kiospenolakanTaman SariWahyu Nurjamil
Previous Post

Pembangunan Lebih Cepat, Efisiensi Anggaran Dinilai Dapat Dukungan Masyarakat

Next Post

Usulan Alih Fungsi Lahan, Perhutani Akui Belum Bisa Berikan Rekomendasi

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More
Next Post
Usulan Alih Fungsi Lahan, Perhutani Akui Belum Bisa Berikan Rekomendasi

Usulan Alih Fungsi Lahan, Perhutani Akui Belum Bisa Berikan Rekomendasi

Dinkes Kabupaten Serang Luncurkan Program Pengobatan Gratis untuk Masyarakat Berulang Tahun

Dinkes Kabupaten Serang Luncurkan Program Pengobatan Gratis untuk Masyarakat Berulang Tahun

Sempat Melawan, Pemilik Kios Pet Shop di Lahan PT KAI Taman Sari Kota Serang Pasrah

Sempat Melawan, Pemilik Kios Pet Shop di Lahan PT KAI Taman Sari Kota Serang Pasrah

PT KAI Hanya Berikan Ongkos Bongkar Angkut Rp 250 Ribu Per Meter, Pemilik Kios Pet Shop Kecewa

PT KAI Hanya Berikan Ongkos Bongkar Angkut Rp 250 Ribu Per Meter, Pemilik Kios Pet Shop Kecewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda