Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Nelayan Bisa Bernapas Lega, Pembongkaran Pagar Laut Ilegal Ditarget Selesai Maret 2025

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
12 Februari 2025 | 21:14
Nelayan Bisa Bernapas Lega, Pembongkaran Pagar Laut Ilegal Ditarget Selesai Maret 2025

Personel TNI AL dibantu nelayan saat membongkar pagar laut, belum lama ini. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pagar laut ilegal di pesisir Banten Utara yang selama ini meresahkan nelayan dan masyarakat akhirnya dibongkar.

Proses pembongkaran, yang dimulai sejak Januari 2025 atas perintah Presiden, kini terus berjalan dan ditargetkan rampung pada 17 Maret mendatang.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Ahmad Budiman, yang mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya menghentikan aktivitas pagar laut sejak September 2023.

Baca Juga: Rawan Pencurian, Polsek Cilegon Imbau Warga Tidak Nyalakan Lampu di Siang Hari saat Tinggalkan Rumah

Namun langkah tegas baru diambil setelah adanya arahan langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan keterlibatan TNI AL.

“Sejak 18 September 2023, kami sudah meminta kegiatan pagar laut dihentikan. Namun untuk proses pembongkaran, harus mengikuti mekanisme dari kementerian,” ujar Budiman kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Budiman mengatakan, proses penghentian dan pembongkaran melibatkan berbagai pihak, mulai dari KKP, TNI, Polri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga pemerintah kabupaten dan organisasi nelayan.

Baca Juga: Dapat Jaminan, Polda Banten Tangguhkan Penahanan Lima Santri Tersangka Pembakaran Kandang Ayam

Menurutnya, koordinasi intensif dilakukan untuk memastikan agar tindakan pembongkaran pagar laut berjalan sesuai aturan.

“Tanggal 18 Januari lalu, TNI AL memulai pembongkaran atas perintah Presiden. Sejak saat itu, kami bergerak bersama masyarakat, KKP, dan seluruh jajaran terkait,” jelasnya.

“Adanya aahan dari Ombudsman juga turut memperkuat langkah DKP Banten dalam melaksanakan pembongkaran. Kami memiliki dasar hukum yang jelas dan kewenangan untuk menertibkan pagar laut ilegal,” tambahnya.

Baca Juga: Kunjungi Kabupaten Serang, Petani Malaysia Pelajari Sistem Pengelolaan Padi

Ia mengungkapkan, saat ini pembongkaran pagar laut masih berlangsung di sepanjang pesisir dari Tanjung Pasir hingga Kronjo, Kabupaten Tangerang. Terdapat sekitar 10 hingga 11 kilometer pagar laut ilegal yang masih harus dibongkar.

“InsyaAllah, hingga 17 Maret nanti, semua pagar laut akan selesai dibongkar. Proses ini sudah sangat maksimal,” tegasnya.

Budiman juga menuturkan bahwa, DKP Banten telah beberapa kali mengambil tindakan penghentian sejak 2023. Dua kasus pagar laut berhasil dihentikan di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.

Baca Juga: Siapkan Anggaran Rp 700 Juta, Dindikbud Siap Bangun 2 Ruang Kelas Baru di SMPN 12 Cilegon

“Gerakan ini semakin kuat di 2024 dengan sinergi yang lebih solid dari berbagai pihak,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mendesak pihak berwenang agar pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang Banten, untuk segera dibongkar.

BACAJUGA:

robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45

“Dari keterangan pihak KKP bahwa sudah jelas ini (pagar laut,-red) tidak berizin. Sehingga sudah disegel. Maka kami mendesak, terutama kepada KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut karena merugikan nelayan,” tegas Yeka.

Baca Juga: Dimulai Pekan Depan, Kota Cilegon Jalankan Program Makan Bergizi Gratis untuk 3.290 Siswa

Menambahkan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengingatkan kembali dampak kerugian akibat pembangunan pagar laut tersebut, khususnya bagi para nelayan, petambak, dan masyarakat sekitar yang berpenghidupan di sekitar pesisir laut.

“Tindakan tegas dan terukur dari kementerian dan instansi yang berwenang untuk membereskan pagar laut ilegal tersebut harus segera dilakukan. Selain untuk mencegah kerugian masyarakat yang lebih banyak, juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjaga dan melayani masyarakatnya,” tandasnya.***

Editor: Administrator
Tags: 17 MaretDibongkarditargetkan rampungmeresahkan nelayanPagar laut
Previous Post

Rawan Pencurian, Polsek Cilegon Imbau Warga Tidak Nyalakan Lampu di Siang Hari saat Tinggalkan Rumah

Next Post

Pembangunan Lebih Cepat, Efisiensi Anggaran Dinilai Dapat Dukungan Masyarakat

Related Posts

robinsar
Daerah

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga
Daerah

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas
Daerah

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les
Daerah

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45
Perokok
Daerah

Penyakit Kronis Hantui Perokok Aktif di Cilegon, Jumlah Perokok Mencapai 100 Ribu Lebih

8 Oktober 2025 | 20:36
TKD
Daerah

TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

8 Oktober 2025 | 20:29
Load More
Next Post
Pembangunan Lebih Cepat, Efisiensi Anggaran Dinilai Dapat Dukungan Masyarakat

Pembangunan Lebih Cepat, Efisiensi Anggaran Dinilai Dapat Dukungan Masyarakat

Ada Penolakan Pembongkaran Kios di Lahan PT KAI Taman Sari, Begini Penjelasan Dinkop UKM Perindag Kota Serang

Ada Penolakan Pembongkaran Kios di Lahan PT KAI Taman Sari, Begini Penjelasan Dinkop UKM Perindag Kota Serang

Usulan Alih Fungsi Lahan, Perhutani Akui Belum Bisa Berikan Rekomendasi

Usulan Alih Fungsi Lahan, Perhutani Akui Belum Bisa Berikan Rekomendasi

Dinkes Kabupaten Serang Luncurkan Program Pengobatan Gratis untuk Masyarakat Berulang Tahun

Dinkes Kabupaten Serang Luncurkan Program Pengobatan Gratis untuk Masyarakat Berulang Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda