Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Said Didu Kecam Pengembangan PIK 2 di Kabupaten Serang, Sebut Tak Masuk PSN dan Mengancam Profesi Petani

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
15 Desember 2024 | 20:43
Said Didu Kecam Pengembangan PIK 2 di Kabupaten Serang, Sebut Tak Masuk PSN dan Mengancam Profesi Petani

Said Didu dan warga kecamatan Pontang foto bersama usai kegiatan musyawarah rakyat di Aula Kecamatan Pontang, Minggu, 15 Desember 2024. Andika Reza Pragusti/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN RI Said Didu menyebut proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 di Kabupaten Serang tidak masuk Proyek Strategis Nasional atau PSN.

Hal itu disampaikan Said Didu saat kegiatan Musyawarah Rakyat Banten Menolak Tunduk, Lawan PIK 2, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada Minggu, 15 Desember 2024.

Said Didu mengatakan, proyek PIK yang masuk PSN hanya sebesar 1.775 hektare lahan saja.

Sisanya dikelola oleh pihak swasta dari sekitar 7.000 hektare lahan dengan cara membeli tanah yang harganya sangat murah.

Baca Juga: Harga Telur Ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang Merangkak Naik, Sudah Tembus Rp 30 Ribu

“Yang jelas bahwa seluruh wilayah di luar 1.775 hektare lahan itu bukan PSN, artinya kegiatan itu hanya bisnis to bisnis. Yang kita pertanyakan adalah, apa urusan pemerintah, kepala desa yang menjadi pendukung pembebasan lahan? Sedangkan ini bukan proyek pemerintah, melainkan proyek swasta,” ujar Said Didu.

Ia menjelaskan, pembebasan lahan juga dilakukan dengan cara yang tidak wajar, karena bisa mengakibatkan hilangnya pekerjaan petani dan penambak ikan di kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara.

“Bisa bayangkan, masuk akal enggak harga tanah misalnya Rp50 ribu per meternya. Jika saya hitung dalam satu hektare lahan tambak yang bagus bisa menghasilkan Rp500 juta setahun, padi kalau dijadikan sawah teknis maka dia bisa menghasilkan Rp100 sampai Rp200 juta per tahun, dan masa dibeli dengan harga Rp500 juta juga,” katanya.

Said Didu menuturkan, meski proyek PIK berhasil dibangun, tapi kerugian akan tetap berdampak pada pemilik lahan yang akan kehilangan mata pencahariannya.

Baca Juga: Rangkaian Dies Natalis, STAI Syekh Manshur Gelar Stadium General Literasi Finansial

“Kalau berhasil dibangun, tenaga kerja apa yang menampung dari petani dan penambak yang bisa menghasilkan ratusan juta sampai satu miliar per tahun. Masa mau jadi satpam atau cleaning service, tapi mereka membanggakan itu karena bisa menyerap tenaga kerja.” jelasnya.

Selain itu, ia menyebut kegiatan tersebut merupakan kegiatan pertama kalinya gedung pemerintah menjadi tempat penolakan PIK oleh warga.

“Ini hari pertama kantor pemerintah diizinkan dan digunakan oleh oposisi yang membela hak rakyat, dan tidak diganggu oleh siapa pun. Saya berharap dari Pontang lah kita proklamirkan kembali Banten merdeka yang hampir terjajah oleh oligarki. Menurut saya ini adalah perubahan drastis, bahwa dulu siapa pun yang mengacaukan mereka akan dilaporkan langsung,” paparnya.

Said mengakui, selama menggaungkan penolakan soal PIK 2 ia dituduh didukung oleh HTI dan ia mempertanyakan banyak pemerintah yang seolah diam melihat kasus tersebut.

Baca Juga: Semua Pasangan Calon pada Pilkada Kota Cilegon 2024 Dinilai Patuh dalam Pelaporan Dana Kampanye

“Kenapa seluruh pejabat ini pada diam termasuk partai politik? Jadi jangan salahkan saya kalau rakyat atau tokoh curiga karena kalian ini mau membela rakyat atau bagian pada penggusur rakyat. Mereka menuduh saya didukung HTI, padahal tidak ada kaitannya, saya senang jika rakyat semakin sadar,” ungkapnya.

Warga Desa Singarajan, Kecamatan Pontang Kholid Mikdar mengatakan, saat ini warga masih diselimuti dengan kegelisahan akibat adanya pembebasan lahan yang terjadi di kawasannya.

“Kalau dirasakan warga Kabupaten Serang ini adalah keresahan, artinya masyarakat Serang utara ini merasa gelisah setelah melihat pembangunan yang ada di Tangerang utara sana. Tiga Kecamatan yang kena yaitu Pontang, Tirtayasa, dan Tanara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini banyak para calo yang berkeliaran mencari penjual tanah di kawasan Pontang Tirtayasa dan Tanara untuk dibeli dengan harga yang sangat murah.

Baca Juga: Penyerapan DIPA 2025 di Provinsi Banten, Pj Gubernur Tekankan Efektivitas dan Dampak bagi Masyarakat

BACAJUGA:

Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

15 Desember 2025 | 05:30
Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29

“Seharusnya proses pembangunan ini tidak boleh berlangsung, tapi yang terjadi calo-calo tanah mulai berkeliaran dan beberapa tanah juga juga sudah di jual tanpa melakukan transaksi secara jelas. Menurut saya, itu transaksi ilegal karena yang namanya transaksi itu harga harus diputuskan oleh pemilik lahan, enggak boleh pembeli. Bayangin aja, masa harganya masih mahalan sebungkus rokok dari pada harga tanah,” paparnya.

Kholid menuturkan, banyak petani dan penambak ikan yang dirugikan karena hilangnya tempat mata pencaharian.

“Kepala desa sudah pasti mendukung (PIK) dan sudah menjadi hukum alam karena administrasinya juga lewat kantor desa. Seharusnya perangkat desa ini melindungi masyarakatnya dari penjajahan, karena proyek PIK 2 ini mengambil tanah, mengambil air,” ungkapnya.***

Tags: kabupaten serangPIKPSNsaid didu
Previous Post

Harga Telur Ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang Merangkak Naik, Sudah Tembus Rp 30 Ribu

Next Post

Pilkada, Apa Hakikatnya Bagi Masyarakat Daerah

Related Posts

Pemkab Serang
Daerah

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

15 Desember 2025 | 05:30
Pemkab Serang
Daerah

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal
Daerah

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak
Daerah

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG
Daerah

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang
Daerah

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

15 Desember 2025 | 05:30
Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda