BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) melaksanakan proses Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dilansir dari Tangerangkab.go.id, sebanyak 6.713 peserta mengikuti seleksi ini untuk memenuhi kebutuhan formasi tenaga non-ASN di Kabupaten Tangerang.
Hartono, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan.
Baca Juga: Musim Hujan, PMI Banten Gelar Pasukan dan Simulasi Bencana Banjir di Kasemen
Peserta diwajibkan membawa KTP asli untuk verifikasi identitas, yang dilanjutkan dengan teknologi pengenalan wajah (face recognition) guna mencocokkan foto pendaftaran dengan peserta yang hadir.
Selain itu, seluruh ujian diawasi menggunakan kamera selama durasi 2 jam untuk mencegah kecurangan, seperti penggunaan joki.
“Verifikasi identitas berjalan lancar, meski ada beberapa kasus ketidaksesuaian antara foto pendaftaran dan wajah peserta. Hal ini langsung dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Bahrul Ulum Sayangkan Open Biding Pemkab Serang Ditunda: Gak Kaitannya dengan Kebijakan Eksekutif
Pelaksanaan seleksi dimulai pada 3 Desember hingga 10 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional di lingkungan Pemkab Tangerang.
“Setiap hari, seleksi dilakukan dalam tiga sesi, kecuali hari Jumat dan hari pertama yang dimulai dari sesi kedua. Tiap sesi diikuti 325 peserta yang tersebar di empat ruang Computer Test (CT) di lantai 1, 2, dan 3A serta 3B,” ungkap Hartono.
“Sebanyak 325 unit komputer disediakan, ditambah 17 komputer cadangan sebagai antisipasi,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan peserta untuk datang tepat waktu, yaitu 100 menit sebelum jadwal ujian, guna menyelesaikan tahap awal seperti penitipan barang, verifikasi identitas, dan face recognition.
Peserta yang terlambat tidak diizinkan mengikuti ujian karena PIN registrasi akan ditutup 5 menit sebelum sesi dimulai.
“Misalnya, sesi pertama dimulai pukul 08.00, tetapi peserta yang datang pukul 07.56 sudah tidak dapat mengikuti ujian. Kami berharap peserta mematuhi aturan waktu agar tidak kehilangan kesempatan,” tambahnya.
Baca Juga: DP3AKKB dan Puspaga Banten Gelar Sosialisasi Program Pelayanan Jemput Bola
Salah satu peserta, Dede Supriati, guru Bahasa Inggris dari SMP Negeri 3 Kemiri, mengungkapkan pengalamannya mengikuti seleksi.
“Tutorialnya sangat jelas dan mendetail. Saya optimis dapat lolos ke tahap berikutnya,” ucapnya.
Hartono berharap seleksi ini berjalan lancar hingga selesai dan seluruh peserta dapat mengikuti ujian sesuai jadwal.
Baca Juga: Pemkot Cilegon-Untirta Satu Suara, Siapkan Trik Khusus Majukan Pemasaran UMKM
“Seleksi ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan status tenaga non-ASN di Kabupaten Tangerang. Kami berharap proses ini menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan profesional,” tutupnya.***















