BANTENRAYA.COM – Kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang nunggak atau belum bayar pajak menjadi tanggungjawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani.
Dana mengatakan, banyaknya kendaraan dinas milik Pemkot Cilegon yang belum membayar pajak bukan tanggung jawab dari BPKPAD Cilegon, namun tanggung jawab setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: MALAM INI! Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024, Klik Link Streaming di Sini
“Kendaraan dinas itu anggarannya ada di masing-masing OPD. Yang sudah membayar pajak atau yang belum membayar pajak tanggungjawabnya di OPD masing-masing,” kata Dana kepada Bantenraya.com, Jumat, 15 November 2024.
Dana menyampaikan, setiap OPD Pemkot Cielgon telah memiliki anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinasnya.
“Biasanya setiap OPD sudah menyiapkan anggaran untuk membayar pajak kendaraan R2 ataupun R4,” sambungnya.
Baca Juga: Serentak, Polres Serang dan Polsek Tebar 200 Ribu Benih Ikan, 3 Bulan Sudah Bisa Dipanen
Menurutnya, OPD juga telah menentukan jadwal untuk melakukan pembayaran pajak.
“Kalau kami hanya bagian mendata seluruh randisnya, kalau pembayarannya tetap ada di OPD untuk R2 dan R4,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Samsat Kota Cilegon Muhamad Kurniawan mengungkapkan, ada sekitar 477 kendaraan milik Pemerintah Kota Cilegon yang belum membayar pajak.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton A Virtuous Business Episode 11 Sub Indo,
Berdasarkan data pada Samsat Cilegon sampai dengan November 2024, ada sebanyak 93 ribu kendaraan di Kota Cilegon yang belum membayar pajak, termasuk kendaraan dinas Pemkot Cilegon.
“Ada 93 ribu kendaraan di Kota Cilegon yang belum membayar pajak, itu sudah termasuk dengan kendaraan dinas,” ungkapnya.
Kata dia, ia sudah melakukan komunikasi dengan instansi terkait yang kendaraan dinasnya belum membayar pajak.
Baca Juga: 17 TPS di Lebak Masuk Area Blank Spot, Penggunaan Sirekap Terkendala
“Kalau kendaraan dinas itu dianggarkannya misalnya di perubahan, menunggu penganggaran dulu,” ujarnya (mg-tia).***

















