BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih kekurangan 20.359 surat suara.
Kekurangan surat suara ini terungkap setelah petugas selesai melakukan sortir dan pelipatan (Sorlip) di gudang logistik KPU di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas.
Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono mengatakan, kekurangan tersebut terjadi lantaran adanya surat suara yang rusak dan kekurangan pengiriman.
Baca Juga: Tak Perlu Antre dan Bayar Calo, Disdukcapil Antar Langsung Perbaikan KTP Elektronik ke Rumah
“Kita kekurangan surat suara Pilgub sebanyak 11.891 ribu lebih dan untuk Pilbup 8.468 lebih. Jadi total kekurangannya 20.359 surat suara,” ujar Ade, Kamis 7 November 2024.
Ia menjelaskan, pihaknya akan mengajukan kembali kepada pihak penyedia untuk memenuhi kebutuhan surat suara yang masuk kurang.
“Kita sudah membuat berita acara terkait adanya kekurangan surat suara ini. Kita ajukan ke KPU Privinsi Banten supaya bisa ditindak lanjuti oleh penyedia surat suara,” katanya.
Baca Juga: Industri Kembali Bangun Sumur Bor di Wilayah Kerisi Air, Ini Titiknya
Ade menuturkan, surat suara yang sudah diajukan diprediksi bakal dikirim di gudang logistik selambat-lambatnya dua hari ke depan.
“Paling surat suara akan tiba dua hari ke depan pada 13 November 2024. Paling hanya sekitar tiga dus karena setiap dus itu kan isinya 6.000 surat suara,” jelasnya.
Setelah surat suara datang ke gudang logistik, pihaknya hanya akan memanggil lima orang pekerja untuk kembali melakukan sorlip.
Baca Juga: Bobol Uang Nasabah, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 9 Tahun Penjara
“Kita panggil kembali dan paling hanya lima orang juga cukup untuk melakukan sorlip. Kemungkinan satu hari juga insya Allah selesai,” paparnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya memesan surat suara sesuai dengan jumlah DPT terakhir plus jumlah surat suara tambahan sebanyak 2 persen.
“Surat suara yang kita terima itu sebanyak 2.515.182 yang terdiri dari surat suara Pilgub dan Pilbup. Setelah di sorlip ada kerusakan sebanyak 371 surat suara,” tuturnya.***