BANTENRAYA.COM – Sebanyak 2.039.938 surat suara Pilkada tahun 2024 mulai dilipat petugas sortir di Gudang Logistik milik KPU Pandeglang.
Gudang logistik Pilkada berada di Jalan AMD Lintas Timur, Kampung Kadusumbul, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Senin 4 November 2024.
Proses sortir dan lipat melibatkan sebanyak 120 orang, dengan target selesai enam hari kedepan, sebelum tahapan pencoblosan Pilkada 27 November 2024.
Baca Juga: Pandeglang Siap Jadi Contoh Program Makan Bergizi Gratis, Disdikpora Siapkan Sekolah Dasar Terbaik
Tio, salah satu pekerja sortir mengatakan, sudah melakukan sortir surat suara Pilkada sejak Sabtu 2 November 2024. Dengan mendapat upah atau pembayaran per dus surat suara.
“Sudah tiga hari. Dibayarnya per box surat suara Rp 85 ribu. Isi surat suara yang dilipat per box ada seribu surat suara,” kata Tio, ditemui saat proses sortir surat suara Pilkada 2024.
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, tidak sekadar hanya melakukan penghitungan, dan melipat, namun seluruh surat suara dicek satu per satu. “Ya, di cek. Takut ada surat suara yang rusak nanti dipisahkan,” ujarnya.
Baca Juga: 100 Orang Dilibatkan Sorlip Surat Suara, Pekerja Tak Tahu Honor yang Akan Diterima
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah membenarkan, sejak awal November, proses sortir dan lipat surat suara Pilkada sudah berjalan, dengan melibatkan beberapa pekerja.
“Awalnya 120 orang petugas sortir, tapi ada penambahan warga sekitar gudang. Target selesai tanggal 6 November,” terangnya.
Kata Nunung, proses sortir dan lipat suara sedang berlangsung. Jika ditemukan ada surat suara yang rusak, KPU akan mengajukan penggantian kepada pihak penyedia logistik Pilkada tahun 2024.
Baca Juga: Perangi Cybercrime: BRI Tingkatkan Keamanan dan Terus Edukasi Nasabah
“Kalau ada kerusakan, sehingga akan kami lakukan pengajuan kembali untuk memenuhinya,” katanya.
Dijelaskannya, surat suara yang saat ini dalam proses lipat sebanyak 2.039.938. Jumlah tersebut termasuk surat suara tambahan sebanyak 2,5 persen. Kebutuhan surat suara berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada sebanyak 1.019.969 lembar.
“Surat suara yang kami terima rinciannya untuk pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur Banten, dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang,” jelasnya. ***















