Minggu, 28 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Netralitas ASN Paling Banyak Diadukan, Bawaslu Banten Terima 19 Laporan Pelanggaran Pilkada Banten

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
29 Oktober 2024 | 19:13
Netralitas ASN Paling Banyak Diadukan, Bawaslu Banten Terima 19 Laporan Pelanggaran Pilkada Banten

Kampanye yang dilakukan paslon 02 Andra Soni dan Dimyati menghadirkan Dewa 19. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat sejauh ini ada 19 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Banten yang masuk. Dari jumlah itu, sebagian besar merupakan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

BacaJuga

NYOBA MANGGUNG

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

28 September 2025 | 09:28
Ketua Panitia HUT Banten ke-25 Babar Suharso

Pemprov Spill 13 Acara HUT Banten ke-25, Si Paling Jajan Tandai yang Nomor 6

27 September 2025 | 20:00
link twibbon HUT Banten ke-25

Link Download Logo dan Twibbon HUT Banten ke-25, Sekali Klik Langsung Tersimpan di HP

27 September 2025 | 19:00
KPID Banten

Seriusi Penyiaran Religius, KPID Banten Gandeng PWNU Perkuat Literasi Media di Era Digital

27 September 2025 | 18:30

Ketua Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Provinsi Banten Zaenal Muttaqin mengungkapkan, sampai dengan kemarin ada 19 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Banten yang diterima Bawaslu Provinsi Banten. Dikatakan Zaenal, ada satu laporan yang saat ini masuk tahapan penyidikan kejaksaan, yaitu dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa, yaitu Ketua APDESI Kabupaten Serang Muhammad Maulidin Anwar yang diduga memihak pasangan calon nomor urut 02, yaitu Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

“”Ini adalah dugaan tindak pidana Pemilu yang pertama yang dilanjutkan sampai ke kejaksaan,” kata Zaenal.

Zaenal mengungkapkan, dari banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu Provinsi Banten, mayoritas didominasi oleh dugaan pelanggaran terhadap netralitas ASN di lingkungan pemerintah daerah dan aparat desa dan ada juga dugaan money politics selama kampanye berlangsung.

Baca Juga: Piala by U DPRD Kota Tangsel Akan Jadi Event Tahunan Telkomsel Seru Bagi Gen Z

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir mengungkapkan, laporan yang masuk ke Bawaslu Provinsi Banten terkait pemilihan gubernur sampai dengan kemarin memang ada 19 laporan. Namun dari jumlah itu hanya ada 8 yang teregister, sementara sisanya sebanyak 11 laporan tidak teregister.

“Sejauh ini yang sudah diregister ada 8. Satu laporan terbukti dan tiga laporan masih dalam proses penanganan,” katanya.

Badrul mengatakan, untuk laporan yang sudah terbukti itu yaitu tentang kasus kepala desa yang dinilai tidak netral dan dianggap merugikan salah satu pasangan calon. Kasus ini ada di Kabupaten Serang.

Sementara untuk yang 3 laporan yang laporan lain hingga saat ini masih dalam proses. Dari jumlah itu, adapun yang dialporkan adalah pelanggaran tentang netraltas ASN, kampanye di tempat yang terlarang, dan pelanggaran peraturan perundangan lainnya.  

“Dua hari lagi akan selesai penanganan kasusnya,” katanya.

Baca Juga: Kadis ESDM Banten Deri Dariawan Isi Waktu Luang dengan Berkebun

Badrul mengatakan, dari banyaknya laporan yang masuk mayoritas merupakan laporan secara pribadi sebagai warga negara yang memiliki hak pilih. Hingga saat ini tidak ada tim pasangan calon yang melaporkan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon lain.

Terkait 11 laporan yang tidak teregister, Badrul mengungkapkan, bahwa hal itu terjadi karena sejumlah sebab. Beberapa di antaranya adalah karena laporan tidak lengkap dan pelapor tidak segera melengkapinya, pelapor tidak memenuhi syarat sebagai pelapor, hingga laporan yang sudah lewat waktu atau kadaluarsa. (***)

Tags: ASNbawaslu bantenPelanggaran Pilkada

Related Posts

NYOBA MANGGUNG
Daerah

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

28 September 2025 | 09:28
Ketua Panitia HUT Banten ke-25 Babar Suharso
Daerah

Pemprov Spill 13 Acara HUT Banten ke-25, Si Paling Jajan Tandai yang Nomor 6

27 September 2025 | 20:00
link twibbon HUT Banten ke-25
Daerah

Link Download Logo dan Twibbon HUT Banten ke-25, Sekali Klik Langsung Tersimpan di HP

27 September 2025 | 19:00
KPID Banten
Daerah

Seriusi Penyiaran Religius, KPID Banten Gandeng PWNU Perkuat Literasi Media di Era Digital

27 September 2025 | 18:30
Walking On Thin Ice episode 3
Daerah

Drama Walking On Thin Ice Episode 3 Sub Indo: Eun Soo Bakal Terima Tawaran Bahaya Lee Kyung?

27 September 2025 | 17:47
Cornelis de Houtman
Daerah

Ekskavasi Jejak Cornelis de Houtman di Kota Serang, BPK Wilayah VIII Telusuri Jalur Masuk ke Banten di Tahun 1596

27 September 2025 | 17:03
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
Paskibra Cikande

Pererat Silaturahmi, Paskibra Cikande Kunjungi SMAN 1 Cikande dan SMK Prestasi

27 September 2025 | 18:36
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

26 September 2025 | 20:20
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
esim

Masih Bingung Apa Itu eSIM? Simak Penjelasannya Berikut ini…..

nfc

10 HP dengan Fitur NFC Mulai Rp 1 Jutaan

persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

Persaingan Kopi Kenangan dengan Starbucks menarik disimak.

Starbucks vs Kopi Kenangan di 2025, Starbucks Boncos, Kopi Kenangan Untung Hampir Rp1 Triliun

NYOBA MANGGUNG

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

esim

Masih Bingung Apa Itu eSIM? Simak Penjelasannya Berikut ini…..

28 September 2025 | 10:19
nfc

10 HP dengan Fitur NFC Mulai Rp 1 Jutaan

28 September 2025 | 10:13
persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

28 September 2025 | 09:51
pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

28 September 2025 | 09:40
Persaingan Kopi Kenangan dengan Starbucks menarik disimak.

Starbucks vs Kopi Kenangan di 2025, Starbucks Boncos, Kopi Kenangan Untung Hampir Rp1 Triliun

28 September 2025 | 09:31
NYOBA MANGGUNG

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

28 September 2025 | 09:28
Twibbon HUT KAI ke-80

3 Link Twibbon HUT KAI ke-80 Tahun 2025, Desain Terbaru Dijamin Keren

28 September 2025 | 06:00

Recent News

esim

Masih Bingung Apa Itu eSIM? Simak Penjelasannya Berikut ini…..

28 September 2025 | 10:19
nfc

10 HP dengan Fitur NFC Mulai Rp 1 Jutaan

28 September 2025 | 10:13
persita

Persita Sukses Bungkam Persib di Bali, Carlos Pena: Momen yang Membuat Kami Senang

28 September 2025 | 09:51
pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 27 September 2025, Man City Menang Telak 5-1 Atas Burnley

28 September 2025 | 09:40
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda