BANTEN RAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menggelar media meeting Bersama puluhan wartawan. Dalam kesempatan tersebut wartawan diminta untuk bisa berpartisipasi dalam pengawasan.
Kepala Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon Subiah menjelaskan, pihaknya akan fokus salah satunya yakni melakukan pencegahan pelanggaran pemilu. Dimana, tentu salah satunya adalah dengan memperketat pengawasan secara partisipatif, termasuk Bersama dengan media dan jurnalis.
“Kami memperketat pengawasan terutama pada masa kampanye, baik yang dilaporkan ataupun tidak, agar potensi pelanggaran bisa diminimalisir. Bawaslu Kota Cilegon lebih fokus pada upaya pencegahan pelanggaran pemilu dibandingkan dengan penanganan kasus pelanggaran,” katanya, Selasa (29/10).
Subiah menjelaskan, pihaknya juga memastikan selalu terbuka dengan berbagai informasi yang ada di Bawaslu Kota Cilegon. Meski tentu ada tetap informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Baca Juga: Netralitas ASN Paling Banyak Diadukan, Bawaslu Banten Terima 19 Laporan Pelanggaran Pilkada Banten
“Kami selalu terbuka dalam hal pemberitaan. Namun, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan, terutama yang berkaitan dengan proses penanganan pelanggaran. Informasi ini biasanya akan disampaikan setelah proses penanganannya selesai,” tegasnya.
Subiah menyatakan, Bawaslu dan media sendiri memiliki fungsi yang sama dalam hal pengawasan. Hanya, Bawaslu terbatas dalam segmentasi kepemiluan saja.
“Tentu fungsinya sama pengawasan. Namun, kami diatur dalam aturan kepemiluan saja,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu wartawan Azhar mengungkapkan, pihaknya berharap dalam pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon bisa berjalan secara aman dan tentram.
Baca Juga: Piala by U DPRD Kota Tangsel Akan Jadi Event Tahunan Telkomsel Seru Bagi Gen Z
“Semoga dengan pengawasan partisipatif maka banyak potensi pelanggaran yang diminimalisir,” pungkasnya. (***)

















